BANDUNG RAYA_Harian-RI.com -
Bertempat di aula desa Nagrak Kecamatan Pacet Kabupaten Bandung Jawa Barat Rabu 22 Nopember 2023
RMI & PARTNERS LAW Office, Rizqi maulana ilham, S. H., M. H., Yayat Suheryadi Wowor, S. H., M. H. dan Bambang Irawan, S. H.
Dalam kegiatan ini dihadiri ketua ,BPD beserta anggota, LMPD, Bhabinkamtibnas, babinsa, Tp PKK, karang taruna, Satlinmas, Ketua RT, Ketua RW serta perangkat Desa nagrak
dalam sambutannya kepala desa Nagrak
H Suparman sekaligus sebagai ketua Apdesi kecamatan Pacet mengatakan bahwa dirinya sangat bergembira,bangga dan bersyukur kepada Alloh SWT Dengan telah dilaksanakan kegiatan sosialisasi hukum yang diberikan kepada warga masyarakat di wilayahnya dengan hadirnya penegak hukum atau pengacara yang peduli untuk mengedukasi masyarakat agar kesadaran hukumnya meningkat,
Ujarnya,semoga sosialisasi hukum yang disampaikannya menjadi pengetahuan dan dapat bermanfaat bagi masyarakat,tentunya dijaman era globalisasi saat ini penentangan hukum tentunya sangat di perlukan tuturnya
Rizqi maulana Ilham, S. H., M. H. Menjelaskan
Dalam usaha mewujudkan Prinsip Negara hukum dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara, peran dan Fungsi advokat atau Pengacara sebagai profesi, bebas, mandiri, dan Bertanggungjawab merupakan hal yang penting, disamping lembaga peradilan dan instansi penegak hukum seperti kepolisian dan kejaksaan.melalui jasa hukum yang diberikan, advokat menjalankan tugas profesi ya demi tegaknya keadilan berdasarkan hukum demi kepentingan masyarakat mencari keadilan. Advokat sebagai salah satu unsur sistem peradilan merupakan salah satu pilar dalam menegakkan supremasi hukum dan hak asasi manusia.
Terbitnya undang-undang RI No. 18 tahun 2003 tentang Advokat memberikan legalitas terhadap advokat untuk memberikan bantuan hukumnya kepada masyarakat, baik dalam bentuk Non litigasi maupun litigasi. Ujarnya
Yayat Suheryadi, S. H., M. H menambahkan upaya untuk mensosialisasikan, meningkatkan pemahaman, dan membina kesadaran atas hukum di desa-desa dan kelurahan Nagrak akan terus Dilakukan harus adanya kesadaran hukum yang tinggi, jalannya pemerintahan akan kondusif dan lancar.
Perlu diketahui bahwa di Wilayah kabupaten bandung tepatnya di desa Nagrak kecamatan Pacet telah hadir kantor hukum RMI & FARTNER LAW OFFICE kepada seluruh warga kab bandung silahkan untuk menghubungi kantor kami
dalam kegiatan ini masyarakat terlihat sangat antusias semoga kegiatan sosialisasi ini dapat menjadi pengetahuan bagi kita semua
( CR )
Tidak ada komentar:
Posting Komentar