Batu Bara_Harian-RI.com
Keseringan masyarakat awam dan mengalami ke diskrimatifan justru tahu tulis baca tapi tidak tahu mengajarkan, jadi harus diajarkan !!!
Sekali lagi tahu tulis baca, tapi harus di "Ajarkan" justru tidak mau mengajari selaku oknum ASN ini barangkali diskriminatif, pelit dan kikir tidak mau pada kebenaran kebenaran itu penting sekali tidak hanya melestarikan kesalahan sekalipun sesama insan ASN dengan masyarakat
Lain di minta dengan yang di berikan korban atau salah satu warga meminta kepada salah satu oknum dari Pemerintah yang mewakili daerah, namun tidak mau memberikan penjelasan yang terang dan bln tidak tahu warga itu ada jalur lain lewat penegakkan hukum, namun justru ada internal ASN,sehingga sampai kepada atasannya, misal camat atau inspektorad hal ini publik butuh informasi penting sikap tegas dan jelas yang di inginkan warga, dalam pokok masalah Ada warga yang sama penduduk Desa Kuala indah korban dengan penggarap tanah, bahkan RT nya pun penduduk yang sama, namun surat dalam objek masalah adalah lokasi di Desa Aras kecamatan Air putih nampak dalam gambar
Bagaimana menanggapi pihak kecamatan yang berbeda?
RT pnduduk Desa Kuala indah sengketa tanah dan surat di desa aras ,???
Korban Nasib Sihotang ,untuk jemput bola mengundang pihak pemerintah Desa Aras kecamatan Air putih,lokasi tanah bertetangga dgn desa Kuala indah,jemput bola tdk dapat dilakukan justru ada diskrimatif dan keras kepala gaya raja firaun ,RT lalukan pembiaran tdk mau menyelesaikam setingkat RT,
Lalu bgaimana mmbangun Desa tanpa RT??sementara bkn wsrga Desa Aras ? Melainka Desa Kuala indah ?? Tdk kah Adab oknum Kepala desa ini ,Diskriatife ???
Tambah warga menyebtkn dlm berpikirnya ,menyahuti sengketa pikiran oknum dgn korban,juga enggan disebutkn biodatanya
Informasi ini tanpa kepala ,melainkan hanya jawaban protokol protokol ,yang tahu tulis baca,bkan keputusan di Otak ,dlm Kepala :
((( ijazah itu,selembar kertas yang mmbuktikan,bhwa mereka pernah bersekolah Namun Edukasi yang sebenarnya ,adalah telihat dari cara mu mmperlakukan org lain,masyarakat luas,sekalipun sudah di atas rata rata dibawah sumpah dan golongan tertinggi )))
((((Orang lain hanya melihat apa yang mereka lihat ,Namun tidak paham betul ,berapa banyak jahitan luka yang di verban sendiri ))
Apalagi (((( Seseorang yag dibutakan oleh kebencian ,tdk akan peenah bisa melihat kebaikan,dan kebenaran dlm diri mu
Walaupun itu hanya ,setitik lubang jarum))))
Meurut pantauan awak medya menindak lnjuti surat warga Nasib sihotang ,dari pihak Kabid Tapem BB lewat protiokolnya Bernama Fadli ,hanya menyarankn mmbuat ulangan lg ke pemkab,(Bupati) dan Sekdakab
Surat itu ada pada kami terima (PU) namum srt Nasib Sihotang wsrga Desa Kuala indah,sudah di disposisikan ke pihak P U (Dinas pekerjaan umum dan disana ada seksi seksi yang membidangi tanah
Ujarnya sumber di pemkab BB 28 Nop 20230 baru baru ini di depan awak medya,tegaskan lg ke PU lah yg membidangi nya
Sementara sengketa pikiran laporan korban adalah masalah etik dan prilaku oknum Kepala desa Mhd Y yg tdk mau menyeledaikan krn bkn warganya desa Aras melainkan Desa Kuala indah ,ujar salah seorang yang enggan disebut biodatanya
Medya mengulangi (Nmpak dlm gmbar)
Menggali informasi dari oknum camat Air putih ,dgn singkat :
TDK bisa saya bertindak kalau TDK dari Desa dulu
Publik dlm akal sehatnya ,masalah ,masalah etik dan prilaku motif tanah,garap menggarap ,dan Rt nya bkn penduduk desa Aras,kok dianjurkan ke pihak PU,??
Heran ,dan masih pelit,kikir,serta panatik ,tdk mau mendekati kebenaran !!!! Imbuh warga lg
Hingga berita ini dikirimkn ke meja rdsksi ,informasi tanpa kepala,hanya jawabam ngaur,menangkis kebohongan yang sempurna ,untuk membinasakan warga
Apalg saat ini tshun politik ,sibuk mengurus nya,tanpa memusskan jawaban publik
Mari kita ikuti perkmbangan moralitas ASN ini
Sedang Menikahi muridnya tdk baik juga,tdk baik guru menikahi muridnya,apa lg ksus sengketa pikiran ini??
Tidak tegas hanya Abu Abu asal ngomong,tanpa kepala,
Yang tegas lg seperti seorang APH , Mengadili Ayahnya ,krn melanggar hukum ,dan di hukum oleh putranya seorng Hakim,kepada vonis Bapanya
Jalani lah pak hukuman mu dan bertobat lah !!!!!
Tidak ada komentar:
Posting Komentar