BANDA ACEH_Harian-RI.com
Penghuni Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Banda Aceh didominasi oleh para pelaku tindak pidana narkotika.
Kepala Rutan Kelas IIB Banda Aceh, Rian Firmansyah mengatakan, saat ini jumlah warga binaan yang ditahan di Rutan Kelas IIB Banda Aceh sebanyak 472 orang.
Jumlah tersebut sudah melebihi kapasitas penampungan rutan yang sebenarnya hanya untuk 233 tahanan saja.
“Dari 400 lebih tahanan itu, kasus terbanyak adalah tindak pidana narkoba dengan jumlah 370 orang,” kata Rian saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (27/11/2023).
Kalapas mengatakan, para warga binaan yang ditahan di rutan tersebut merupakan usia dewasa dengan rentang usia paling tua adalah 60 tahun.
“Jadi tahanan kasus narkoba ini rata-rata mendominasi di rutan dan lapas di Indonesia. Hampir 60 persen itu rata-rata kasus narkoba yang ditahan,” tutup Rian Firmansyah Kalapas kelas IIB Banda Aceh.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar