Banda Aceh_Harian-RI.com
Universitas Syiah Kuala (USK) telah membentuk Tim Task Force untuk Program Kawasan Tanpa Rokok (KTR) yang bertujuan untuk menciptakan lingkungan yang lebih sehat dan bebas asap rokok di kampus.
KTR adalah sebuah inisiatif yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan seluruh civitas akademik Universitas Syiah Kuala dengan mengurangi dampak negatif dari konsumsi tembakau. Dalam upaya untuk mencapai tujuan ini, USK telah membentuk Tim Task Force yang terdiri dari sejumlah ahli, dosen, dan staf yang memiliki komitmen untuk menciptakan lingkungan bebas asap rokok yang lebih baik. Anggota tim Task Force tersebut diantaranya: Dr. Sofia, S.Si., M.Sc (Manajer Subdirektorat Pendidikan), Prof. Dr. Heru Fahlevi, S.E., M.Sc (Ketua Jurusan Ekonomi AKuntansi), Dr. Rina Suryani Oktari, S.Kep., M.Si (Koordinator Program Studi Magister Ilmu Kebencanaan), Dr. Marty Mawarpury, M.Psi., Psikolog (Dosen Prodi Psikologi), Rizanna Rosemay, S.Sos., M.Si, MHC., PhD (Dosen Prodi Ilmu Komunikasi), Dr. Yopi Ilhamsyah, S.Si., M.Si (Dosen Prodi Ilmu Kelautan), Dr. Irwan Saputra, S.Kep., M.K.M (Dosen Prodi Magister Kesehatan Masyarakat), Safrina, S.H, M.H, M.EPM (Dosen Prodi Ilmu Hukum) dan dr. Rovy Pratama, MBA (Dosen Fakultas Kedokteran).
"Kami sangat peduli terhadap kesehatan dan kesejahteraan seluruh civitas akademik USK. Pembentukan Tim Task Force Program KTR ini adalah langkah konkret untuk menciptakan lingkungan yang lebih sehat, bersih, dan bebas asap rokok di seluruh area kampus." jelas Rektor Universitas Syiah Kuala, Prof. Dr. Ir. Marwan
Program KTR akan melibatkan sejumlah kegiatan, termasuk penyuluhan, pendidikan, kampanye anti-rokok, dan pembentukan area bebas asap rokok di kampus. Tim Task Force akan bekerja sama dengan seluruh civitas akademik USK, melibatkan mahasiswa, dosen, staf, dan seluruh pemangku kepentingan dalam upaya mencapai tujuan ini. Upaya ini juga sejalan dengan kebijakan yang tertuang dalam Qanun Nomor 4 Tahun 2020 tentang Kawasan Tanpa Rokok. Selain itu, USK juga telah memiliki kebijakan yang tertuang dalam Keputusan Rektor Unsyiah nomor: 5720/UNl 11/TU/2016 tentang larangan merokok dalam lingkungan Universitas Syiah Kuala.
Direktur Pendidikan dan Pembelajaran Universitas Syiah Kuala, Prof. Dr. Ir. Nasaruddin, S.T., M.Eng, mengatakan, "Kami percaya bahwa melalui edukasi, kesadaran, dan dukungan kolektif, kami dapat mencapai sebuah lingkungan kampus yang lebih bersih dan sehat. Program ini akan memberikan manfaat besar bagi kesehatan dan kesejahteraan seluruh civitas akademik USK."
Dengan langkah-langkah ini, Universitas Syiah Kuala berkomitmen untuk menciptakan lingkungan kampus yang lebih sehat dan mendukung kesejahteraan seluruh anggotanya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar