BANDUNG BARAT_Harian-RI.com
Viralnya Desa Sukahaji kecamatan Cipeundeuy kabupaten Bandung Barat Provinsi Jawa Barat di beberapa media online nasional terkait Program ketahanan pangan yang dianggarkan dari dana desa yang berjudul "PROGRAM KETAHANAN PANGAN DESA SUKAHAJI BANGKAR,APH HARUS TURUN TANGAN" Ternyata tidak sesuai dengan kenyataan.
Menurut Kepala Desa Sukahaji Dadan Buldani .S.Pd.i Jumat, 1 /12
dalam klarifikasi nya mengatakan apa yang tercantum dalam judul maupun tulisan tidak benar
Yang sebenarnya terjadi anggaran ketahanan pangan diambil dari dana desa sebesar 20% sesuai dengan regulasi yang berlaku
Pengadaan untuk ketahanan pangan tahun 2022 dilaksanakan dengan memperhatikan azas ketelitian,kebermanfaatan dan pemberdayaan masyarakat.
Dasar Regulasi yang dipersoalkan dalam pernyataan terkait status lahan yang digunakan sudah sesuai dengan regulasi yang berlaku
Status kelompok peternakan yang di persoalkan dalam pemberitaan tersebut sudah melewati tahapan mekanisme pembentukan kelompok dengan pendamping serta penyuluh pertanian dan perikanan
Kelompok penerima bantuan ketahanan pangan desa sukahaji sudah sesuai dengan dokumen perencanaan dan penganggaran ketahanan pangan tahun Anggaran 2022
Kelompok bantuan ketahanan pangan secara hukum syah dan legal dengan diterbitkannya surat keputusan kepala desa sukahaji tentang pembentukan kelompok peternakan dan perikanan, hal ini diatur dalam regulasi dan perundang undangan yang berlaku
Diakhir pembicaraan Dadan memgatakan anggota kelompok perikanan dan pertanian serta peternakan sudah terdaftar secara resmi dan legal di satu data kementrian perikanan dan kelautan sebagai pelaku usaha dibidang perikanan.ujarnya
( CR )
Tidak ada komentar:
Posting Komentar