Aceh Barat_Harian-RI.com
Kapolres Aceh Barat AKBP Andi Kirana S.I.K., M.H, kegiatan Jum'at Curhat bersama Tokoh Masyarakat, bertempat di Warkop Kausar Jaya Gampong Mesjid Kec. Kaway XVI Kab. Aceh Barat, Jumat (15/12/2023), pukul 09.00 Wib.
Kegiatan Jumat Curhat ini dalam rangka menyerap aspirasi masyarakat terkait Keamanan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) di wilayah hukum Polres Aceh Barat.
Hadir dalam kegiatan ini antara lain Kapolres Aceh Barat yang diwakilkan oleh Kasi Was AKP Zulkifli Saragih, Camat Kaway XVI, Kasi Humas, KBO Sat Binmas, KBO Sat Samapta, Kapolsek Kaway XVI Polres Aceh Barat.
Lanjut, Keuchik Gampong Mesjid, Perangkat Gampong Mesjid dan masyarakat, Babinsa koramil Kaway XVI, Personil Sat Binmas Polres Aceh Barat, Bhabinkamtibmas dan Polisi RW/ Dusun.
Kasie Was AKP Zulkifli Saragih dalam sambutannya mengatakan kegiatan Jum'at Curhat ini merupakan program Kapolri guna menyerap aspirasi, permasalahan yang ada di masyarakat tentang berbagai hal baik sosial, keamanan, dan keluhan terkait pelayanan Polri.
Selain itu, kegiatan Jum’at Curhat ini juga untuk menjalin silaturahmi sesama, selanjutnya diberi peluang untuk menyampaikan keluhan yang ada di dalam Gampong.
Sdr. Muslim selaku ketua apdesi kaway xvi menanyakan menyangkut tentang ternak karena belum ada qanun gampong yang dibuat dan kami belum berani membuat qanun tanpa ada yang bertanggung jawab tentang hal ini.
Menanggapi permasalahan tersebut Zulkifli menjelaskan, masalah ternak ini juga bukan masalah di gampong mesjid saja tapi ini masalah semua gampong dan masalah qanun Perlu berkolaborasi dengan Muspika.
Selanjutnya pak Camat Kaway XVI menambahkan dalam hal qanun ini dapat dibuat di berbagai gampong kami rasa pihak muspika berkerjasama akan menyetujui qanun permohonan tersebut, jelasnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar