Sumatera Utara_Harian-RI.com - Dugaan Korupsi Anggaran Dana Desa tahun 2022 dan 2023 Kades Pantai Labu Pekan Kecamatan Pantai Labu Samsul Bahri terkait Pembangunan Gedung Serba Guna yang ada di Dusun Batang Nibung,Ketua DPP LSM KOMNAS melayangkan dan Melaporkan Oknum Kades Ke Kejati Sumut jalan A.H Nasution Medan Johor pada Jumat 15 Desember 2023.
Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara ( KEJATISU ) akan memproses Laporan Lembaga Swadaya Masyarakat Koreksi Masyarakat Nasional ( LSM KOMNAS ) pada awal Tahun 2024 Dugaan Korupsi Anggaran Dana Desa Pembangunan Gedung Serba Guna Desa Pantai Labu Pekan Kecamatan Pantai Labu Kabupaten Deli Serdang.
Pantauan awak media membenarkan Ketua DPP LSM KOMNAS (Lembaga Swadaya Masyarakat Koreksi Masyarakat Nasional) J. Tinambunan dan didampingi beberapa awak media melayangkan surat dan melaporkan Kades Pantai Labu Pekan Samsul Bahri,ke Kejati Sumut,dugaan Korupsi Anggaran Dana Desa.
Saat awak media mempertanyakan Ketua DPP LSM Komnas J. Tinambunan mengatakan,, "saya melaporkan Kepala Desa Pantai Labu Pekan Kecamatan Pantai Labu Kabupaten Deli Serdang, terkait Dugaan Penyelewengan (Korupsi) Dana Desa Pembangunan Gedung Serba Guna tahun 2022 tahap Pertama 171 juta, Namun pembangunan nya di kerjakan pertengahan Januari 2023,jelas sekali Kades menyalahi aturan, Sedangkan tahap ke 2 tahun 2023 Kades Pantai Labu Pekan membuat pengajuan ke Negara untuk Pembangunan Gedung Serba guna untuk Tahap ke 2, Namun tidak di masukan kedalam Papan Info Grafik (Papan Mading) tahun 2023.tegas Ketua J. Tinambunan
Ketua DPP LSM Komnas juga menyampaikan kepada Awak Media, bahwa Pihak Kejati Sumut akan segera terjun kelapangan untuk menindak lanjuti dugaan Korupsi Anggaran Dana Desa Pembangunan Gedung Serba Guna Desa Pantai Labu Pekan Kecamatan Pantai Labu Kabupaten Deli Serdang.
"Saya juga bersama beberapa Awak Media akan terus mengawal dugaan Penyalagunaan Anggaran Dana Desa Kades Pantai Labu Pekan Samsul Bahri, tahun 2022 dan 2023 sampai ke jalur hukum ucap Ketua DPP LSM Komnas.
J .Tinambunan Juga Meminta kepada Kejatisu agar segera dan secepat nya memproses Kepala Desa Pantai Labu Pekan Samsul bahri yang di duga Korupsi Anggaran Dana Desa Pembangunan Gedung Serba Guna Tahun 2022 dan Tahun 2023.( TIM )
Tidak ada komentar:
Posting Komentar