
Lampung Utara_Harian-RI.com
Medya pro kebenaran,dan pro rakyat !!!!
Masih keras hati dan keterlaluan,dan merusak iman dan amal ,belum ada di akui oleh insan manusia sesama ciptaan Tuhan ,khusus penguasa di institusi oknum TNI versus rakyat,dari bermotif soal tanah,oknum medya setempat mendapat prilaku keterlaluan ,dugaan miring adu kuasa,dari sang Teladan ,melawan rakyat kemanggulan rakyat dgn TNI seolah tdk bersatu,oknum medya yg dijadikan sebagai terlapor di polres sumsel ,lampung utara
Baru baru ini,dlm melaksanakan tugasnya sebagai medya ,publik menyesalkn tindakan itu ,menyesalkan sikap dlm peristiwa oknum medya di laporkan oleh penguasa oknum TNI dgn sebanyak 6(enam)orang ,sangat heran !!!
Nampak dlm gmbar
Masih penuturan oknum medya pd awak medya baru baru ini 20 Desember 2023
Publik menandaskn dlm akal pikiran ,hak rakyat jangan di pasung ,hak hak sipil itu tdk harus rakyat mengelus ngelus dan membenarkn segala cara,pdhal hal disana ada terselip penyimpang ,rakyat dlm skal sehatnya,ingin menikmari keadilan hak atas hak tanah,ini lah yg diliput oleh sahabat kita selaku medya,malah disebut oknum pers,disebut melakukan pengeroyokan terhadap beberapa oknum TNI
Bgaimana lah Tupoksi Militer kita ini??
Bgaimana sumpah akan prajurit ,??
Dlm waktu dekat ketua IWO turun gunung untuk mmberikan bantuan pikiran tenaga dan waktu,menelah peristiwa ini,ke lokasi guna menindak lnjuti kepastian hukum pd kedua pihak (Rakyat dgn penguasa oknum TNI )
Agar tdk berkepanjangan dan tdk bertele tele apalg dirugikan rakyat ,ujar masyarakat sekitarnya
Kini (6)0rang yg dijadikan terlapor tdk dlm tahanan, kita tunggu proses penyelidikan ,kita serahkn dan kita msih percayakan ,dan kita menghormati nya !!
Namun kita selaku insan manusia yg berakal,ber iman dan Memiliki Tuhan ,dan agama,jangan.lah oknum TNI keterlaluan dan keras hati,tdk kah pernah berwisata hati dan melihat fenomena dlm kehidupan sehari hari ,atau kah hrus cinta dunia kah ??
Publik meminta petinggi dari TNI sumsel ,sebaiknya membantu rakyat agar ksus ini di cabut pengaduannya,ini suatu bhakti amal kita,jika ingin kita solusi baik,artinya bkn malu,dan bkn takut pihak Oknum Militer ini pd rakyat,tp takut akan Tuhan
Dan wajar org besar atau org abdi negara mmberikan krn kemampuannya melihat tetangganya,warga lapar ,sehingga amal iman ,amal bhaktinya tdk menggagalkn kecintaan pd Tuhan,tambah warga sekitar nya
Selamat malam, Izin melaporkan pak kaban
Perihal : *Penganiayaan yang dilakukan oleh Orang Tak Dikenal (OTK) terhadap Anggota TNI AL (Kimal Lampung).*
*I. FAKTA-FAKTA*
A. Pada hari Selasa tanggal 29 Agustus 2023 Sekira pukul 11.45 Wib, telah terjadi Penganiayaan yang dilakukan oleh Orang Tak Dikenal (OTK) terhadap Anggota Kimal Lampung yang di duga merupakan orang suruhan dari Joni Erik Jepri Yani bertempat di Pos Security PT KAP (Kencana Aciddindo Perkasa) Blok S 19 Dusun Dorowati Desa Penagan Ratu Kec. Abung Timur Kab. Lampung Utara.
B. Identitas korban :
Nama : Agus Kristian Hulu
Nomor Identitas : 1802131708760007
Jenis kelamin :
Tempat/tanggal lahir : Jakarta Timur, 17 - 08 - 1976
Umur : 47 Tahun
Pekerjaan : Tentara Nasional Indonesia (TNI)
Agama : KRISTEN PROTESTAN
Alamat : JL. Empat Lima RT/RW: 003/005, Terusan Nunyai Lampung Tengah
C. Kronologis kejadian Sbb :
1. Sekira pukul 11.30 Wib, Peltu A. Haikal (Baurpam Kimal Lampung) menerima laporan Via Telepon WA dari Kopka Agus Kristian Hulu (ybs menggunakan tenu preman) bahwa ybs sedang melaksanakan Patroli areal TNI AL/Kimal Lampung setelah sampai di lokasi somasi ditemukan 3 (Tiga) Orang Tak Dikenal (OTK) sedang melakukan pemasangan patok kayu.
2. Kopka Agus Kristian Hulu menanyakan kepada ke 3 (Tiga) Orang Tak Dikenal (OTK) tersebut *KENAPA INI DI PASANG PATOK SEMAKIN MELUAS, DAN DI JAWAB OLEH OTK TERSEBUT SAYA HANYA SURUHAN BAPAK JONI ERIK JEPRI YANI*
3. Orang Tak Dikenal (OTK) tersebut memanggil rekan-rekan suruhan Joni Erik Jepri Yani dengan melihat situasi tidak kondusif tersebut Kopka Agus Kristian Hulu kembali ke pos Security PT KAP (Kencana Aciddindo Perkasa) Blok S 19 wilayah Dorowati.
4. Tidak lama kemudian datanglah 7 (Tujuh) Orang tak dikenal di Pos Security PT KAP (Kencana Aciddindo Perkasa) Blok S 19 wilayah Dorowati salah satu Orang Tak Dikenal (OTK) tersebut mengatakan *BAHWASANNYA LOKASI TANAH TERSEBUT MILIK KELUARGA BESAR JONI ERIK JEPRI YANI BUKAN MILIK TNI AL*
5. Kemudian Kopka Agus Kristian Hulu menjawab *SAYA HANYA MENJALANKAN PERINTAH DARI DINAS KENAPA ADA KEGIATAN MEMATOK SAMPAI MELUAS* dan Orang Tak Dikenal (OTK) tersebut semakin membabi buta.
6. Kopka Agus Kristian Hulu beserta 2 (Dua) Orang Security PT KAP (Kencana Aciddindo Perkasa) An. Sabar Insan dan Abdul mengamankan diri masuk menuju pos Security dan ke 7 (Tujuh) Orang tak dikenal tersebut mengikuti masuk dan mereka memukuli dengan membabi buta ke arah Kopka Agus Kristian Hulu dan salah satu dari mereka menghunuskan senjata tajam (golok) di LEHER Kopka Agus Kristian Hulu dengan mengancam *KAMU INI BUBUKNYA PT DAN CINA KALAU KAMU MACAM-MACAM MATILAH KAMU.* Setelah memukuli dan mengancam Kopka Agus Kristian Hulu mereka pergi meninggalkan lokasi.
7. Menerima laporan kejadian tsb Peltu Ahmad Haikal melaporkan kepada Kakimal Lampung. Perintah lisan dari Kakimal Lampung kejadian tersebut di tindak lanjuti untuk melaporkan kejadian ke Polres Lampung Utara. Dari perintah lisan tersebut Peltu Ahmad Haikal melaporkan ke Kapten Badra Bagsana (Kasih Sarpras Kimal Lampung), Lettu Bendy Dwi Irawan (Ka BP Kimal Lampung) dan Peltu Charles Simanjuntak (Ba PROV Kimal Lampung)setelah itu Peltu Ahmad Haikal menghubungi Kopka Agus Kristian Hulu untuk kembali ke Kimal Lampung dari Kimal Lampung Kopka Agus Kristian Hulu di antar ke RSUD Mayjen HM. Ryacudu untuk di Visum.
8. Setelah di lakukan Visum terdapat cidera di kepala Kopka Agus Kristian Hulu dengan hasil tersebut Kopka Agus Kristian Hulu menuju Rumah Sakit Handayani Kotabumi untuk CT-SCAN setelah itu membuat laporan ke Polres Lampung Utara, dari pihak Polres Lampung Utara akan memanggil saksi-saksi yang berada pada saat kejadian tersebut.
D. Akibat dari kejadian :
1. Personil :
a. Hasil Visum :
1) Terdapat benjolan di ubun-ubun bagian kepala
2) Memar kedua mata bengkak dan memerah
3) Pipi sebelah kiri bengkak terdapat bekas benturan
4) Bibir atas dan bawah pecah dan mengeluarkan darah
5) Rahang kanan dan kiri terjadi dislokasi
6) Telinga sebelah kanan belakang memar bengkak dan memerah
7) Lingkaran leher terdapat luka goresan dan cekikan
b. Hasil dari CT-SCAN :
Terdapat dinding pembatas rongga hidung bergeser ke kanan, 0.8 cm.
2. Materil : NIHIL
E. Anggota yang mendampingi membuat laporan ke Polres Lampura Utara :
1. Kapten Laut (KH) Badra Bagsana, Kasi Sarpras Kimal Lampung.
2. Lettu Laut (K) Bendy Dwi Irawan, Ka BP Kimal Lampung.
3. Peltu (POM) Charles Simanjuntak Ba Prov Kimal Lampung.
4. Peltu Ahmad Haikal Baurpam Kimal Lampung.
5. Kopka Agus Kristian Hulu ( Korban)
6. Anggota Kimal Lampung
7. Bpk. Abdul dan Bpk. Sabar Iksan (saksi) security PT KAP (Kencana Aciddindo Perkasa)
Situasi di TKP dalam keadaan aman dan kondusif.
*II. CATATAN :*
A. Kopka Agus Kristian Hulu telah membuat laporan ke Polres Lampura Utara atas kejadian penganiayaan tersebut Nomor : STPL/318/B-1/VIII/2023/SPKT/Polres Lampung Utara/Polda Lampung.
B. Keadaan Kopka Agus Kristian Hulu merasakan Pusing mual dan mulut susah untuk menekan, sementara ini Kopka Agus Kristian Hulu masih dalam perawatan balai pengobatan Kimal Lampung.
*Demikian yang dapat dilaporkan.*
By. Wasnas
Masih diragukan ,dugaan miring negatif tinggi,atss lsporan rekayasa !!
Atas petistiwa tanggal 29 Ahustus 2023 pukul 11.45 wib
Di desa Penagan ratu kecamatan agung timur lmpung utara ,dgn ingin penhukuran tanah warga ,yg korban oleh oknum kopka AKH(47 thn) yg dilakukan oleh AB,WS,ES,dan AIS dan oknum.wartawan FKD,pnduduk setsmpat
Pihak polred lmpung hari ini tanggal 20Desember 2023 ,rabu akan lakukan pra rekrontuksi di lapangan TKP ,tambah sumber di kepolisian
Berikut informasi dari pihak atasan Oknum TNI ::
Ini rilisan dan foto yang bersumber dari pihak angkatan Laut. Dan rilis itu tabur di kalangan mahasiswa pada saat itu
Krena pada kejadian itu, yang bersangkutan sehat2 melaksanakan laporan di polres
Terlapor : petistiwa ini ,tdk tinggal diam ,hrus dilawan untuk mendalami kebenaran sejati,terlaporengadu balik dgn tuduhan menghalang halangi tugas pers,sebagai mana dlm UU Pers dan psal berlapis Mengadu secara mmfitnah sebagai dlm KUHP dan sebelum nya terlapor terlspor mencabut pernyataan di BAP polres lampung atas tuduham dlm pengeroyokam. Ini jelas terlspor mmbantahnya tegas terlapor FKD oknum pers pd awak medya
Mncabut pernyataan nya,dan yg benar pernyataan adalah dlm sidang ,tambahnya lg seolah menyakin.peristiwa pengeroyokan rekayasa ,imbuhnya
Akan kita cabut dan mengadu balik,agar jelas dan dinikmati rakyat berkeadilan ,kbenaran sejati,apakah rakyat salah. Untuk hak hak atas hak tanahnya??
Permintaan terlapor ke pihak polres agar kasus ini. Jika tidak keberatan di berhentikan bertentangan dgn.Perkap nomor 9 thn 2019, ujar salah satu warga yg enggan disebutkan biodatanya.
Sdah 4 (empat) bulan (29/8/23--20/12/23) minta diberhentikan,mengeluarkan SP3 demi keadilan ,!!!
Sangat ,sangat keliru lah aduan korban dlm ksus ini
(kita hidup untuk bermanfaat,bukan memanfaatkan apalagi di manfaatkan )
Hingga berita ini dikirimkan ke meja redaksi, belum dapat di berikan hak jawab pihak pihak,informasi sementara yang di lansir media
Mari kita ikuti perkembangannya, demi keutuhan hak hak rakyat sipil dari penguasa Abdi Negara
Sarana untuk tujuan pada puncaknya,dlm doa dan akhlak, moral, etika, iman dan ilmu dalam pengamalan ilmu di bekali iman ,
Agar ketidak pastian , dalam bijak ,tidak konyol ,goblok,terlapor mengadu balik,di akhir sikap rakyat terlapor !!!
Tidak ada komentar:
Posting Komentar