SMuR Aceh Barat Demo didepan Kantor Bupati Aceh Barat, Massa Aksi Tuntut ini!
  • Jelajahi

    Best Viral Premium Blogger Templates

    Kode IT


    terkini

    SMuR Aceh Barat Demo didepan Kantor Bupati Aceh Barat, Massa Aksi Tuntut ini!

    Dimas ( Redaksi )
    1 Desember 2023, 12/01/2023 12:13:00 PM WIB Last Updated 2023-12-01T05:13:09Z

     




    Meulaboh_Harian-RI.com

    Solidaritas Mahasiswa untuk Rakyat(SMuR)Acch Barat menggelar panggung ekspresi bertema “Bersama Menolak Patriarki", dalam rangka kampanye internasional 16 Hari Anti Kekerasan terhadap Perempuan(16HAKtP) pada 30 November 2023 dilakukan di depan kantor bupati aceh barat, Kamis (30/11/2023).


    Panggung ekspresi ekspresi bersama menolak Patriak ini menjadi rangkaian aksi 16 hari kampanye antikekerasan terhadap perempuan(16HAKtP).


    Rangkaian aksi yang dilakukan antara pameran lukisan, pembacaan puisi, bernyanyi, orasi dan merilis “Zine Umang Kaana Vol. 1” dengan judul “Enggan JadiPemerkosa & Patriarki" itu, berisi esai-esai dan gambar-gambar bertemakan penolakan partriarki danpemerkosa.


    "Panggung ekspresi dilakukan di depan kantor bupati Aceh Barat dengan tujuan memciptakan ruang pubikyang aman tanpa diskriminasi, memberikan panggung kepada mereka semua yang ingin kesetaraan dankepada mereka yang ingin menolak patriarki," kata Ersada Tarigan selaku Koordinator Lapangan kepada pewarta saat diwawancarai, Kamis (30/11/2023).


    Disamping itu, lanjutnya, kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat tekanan terhadap pemerintah Aceh agar memberikan perhatian khusus terhadap pencegahan dan penanganan segala bentuk kekerasan terhadap perempuan melalui regulasi dan implementasi yang mendukung penghapusan segala bentuk kekerasan dandiskriminasi terhadap kelompok rentan khususnya di Aceh.


    "Harapannya pemerintah mendukung advokasi kebijakan terkait revisi Qanun Aceh Nomor 6 tahun 2014 Hukum Jinayah yang di nilai tidak mencerminkan rasa keadilandan perlindungan terhadap anak yang menjadi korban kekerasan seksual yakni dalam pasal 47 dan pasal 50 hukum jinayah," terang Tarigan.


    Sambungannya, SMuR Aceh Barat menilai Kekerasan terhadap perempuan bukan hanya persoalan kekerasan secara fisik, tetapi juga menyerang aspek mental atau psikis serta potensinya sebagai perempuan bahkan sampai padataraf pengembangan diri (ekspresinya) sebagai manusia, dibawah penindasan kultur dan struktur.


    "Dengan demikian SMuR Aceh Barat menuntut agar pemerintah menegakkan supremasi hukum dan keberpihakan kepada perempuan korban kekerasan, mendesak seluruh instrumen kenegaraan untuk menciptakan ruang aman bagi perempuan untukberpolitik, hentikan segala bentuk eksploitasi perempuan dalam bentuk apapun, hentikan pelecehan seksual di ranah pendidikan dan ketenagakerjaan, hentikan segala bentuk intimidasi terhadap perempuan yang bersuara dan Revisi Qanun Jinayat serta sahkan RUU PPRT," pungkasnya.

    Komentar
    Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
    • SMuR Aceh Barat Demo didepan Kantor Bupati Aceh Barat, Massa Aksi Tuntut ini!

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Terkini

    Topik Populer