“Jum’at Curhat”, Polres Aceh Tamiang Dengarkan Masukan Dan Keluhan Masyarakat Kecamatan seruway
  • Jelajahi

    Best Viral Premium Blogger Templates

    Kode IT


    terkini

    “Jum’at Curhat”, Polres Aceh Tamiang Dengarkan Masukan Dan Keluhan Masyarakat Kecamatan seruway

    Dimas ( Redaksi )
    26 Januari 2024, 1/26/2024 06:47:00 PM WIB Last Updated 2024-01-26T11:47:35Z

     




    Polda Aceh_Harian-RI.com

    Polres Aceh Tamiang menggelar Program “Jum’at Curhat” Untuk mendengarkan masukan dan keluhan dari Masyarakat. Jumat (26/01/2024).


    Kegiatan Jumat Curhat ini merupakan Program Quickwins Presisi yang dilaksanakan oleh Polres Aceh Tamiang.


    Kali ini kegiatan Jum’at Curhat dilakukan di Wilayah Hukum Polsek Seruway tepatnya di Salah Satu warkop milik warga Desa Binjai.


    Hadir dalam kesempatan tersebut Kapolres Aceh Tamiang AKBP Muhammad Yanis, S.I.K, M.H diwakili Wakapolres KOMPOL Ichsan, S.H, PJU Polres Aceh Tamiang, Kapolsek Seruway,Toga, Tomas dan Masyarakat Kecamatan Seruway serta Personel Polres Aceh Tamiang dan Personel Polsek Seruway.


    Dalam kegiatan tersebut terdapat beberapa penyampaian dari Wakapolres Aceh Tamiang, mengajak Masyarakat agar kira nya turut serta menjaga Kamtibmas di Kampung, tidak hanya berharap pada Aparatur Kampung atau Polri.


    Selain itu, Wakapolres juga menghimbau Agar Masyarakat di tahun Politik bisa cermat serta jangan gampang memberikan data Pribadi (KTP/KK) karena bisa jadi di salah gunakan untuk hal-hal yg merugikan Masyarakat itu sendiri.


    KOMPOL Ichsan juga berpesan Agar Masyarakat cermat dan bijak dlm menggunakan Gadget (Hp) berbasis android yg mana banyak kasus saat ini di dominasi kejahatan IT dan tidak jarang Pengguna Medsos menjadi pelaku Kriminal bahkan menjadi korban." Ucap Ichsan



    Pada Kesempatan ini Kapolsek Seruway AKP Delyan Putra,SH juga Menghimbau kepada Masyarakat agar sama sama bersinergi, apabila Mendengar,Melihat, mengalami Kriminalitas segera Melaporkan ke Polsek Seruway.


    Pada kesempatan ini Wakapolres Juga Memberikan Sosialisasi Terkait Pelayanan Call Center 110, dimana masyarakat dapat menghubungi nomor tersebut apabila mendapatkan Gangguan Kamtibmas.

    Komentar
    Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
    • “Jum’at Curhat”, Polres Aceh Tamiang Dengarkan Masukan Dan Keluhan Masyarakat Kecamatan seruway

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Terkini

    Topik Populer