LHOKSUKON_Harian-RI.com
Kapolres Aceh Utara AKBP Deden Heksaputera S, S.I.K menyerahkan piagam penghargaan kepada personel Reserse Narkoba Polres Aceh Utara, Senin (29/1/2024) dalam pelaksanaan apel pagi. Penghargaan itu diberikan atas keberhasilan mengungkap temuan ladang ganja di kawasan kecamatan Sawang Aceh Utara berapa waktu lalu.
Mereka yang mendapat piagam penghargaan itu berjumlah 7 orang dan tiga diantaranya ditunjuk sebagai perwakilan penerima penghargaan.
"Saya ucapkan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada rekan kita yang baru menerima penghargaan yang mana sat res Narkoba beberapa waktu lalu telah berhasil menemukan ladang ganja yang sehingga dapat mengundang, menghadirkan kepala BNN RI ke Aceh Utara," ujar Kapolres AKBP Deden Heksaputera.
Sebelumnya diberitakan, Aparat Gabungan dari BNN RI dan Polda Aceh memusnahkan puluhan ribu batang tanaman ganja di ladang dalam kawasan perbukitan Gampong Teupin Reusep Kecamatan Sawang, Aceh Utara, Selasa (23/1/2023). Ladang ganja itu merupakan hasil temuan dari kegiatan monitoring lahan tanaman narkotika yang dilaksanakan Polres Aceh Utara.
Total tanaman ganja yang dimunsahkan dengan cara dibakar saat itu adalah sebanyak 22.864 batang dengan berat mencapai 10 ton, dengan ketinggian tanamanan ganja bervariasi antara 60cm hingga 200cm dengan jarak tanam antara 50cm hingga 100cm.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar