Ungkap Temuan Ladang Ganja, 7 Personel Polres Aceh Utara Terima Piagam Penghargaan
  • Jelajahi

    Best Viral Premium Blogger Templates

    Kode IT


    terkini

    Ungkap Temuan Ladang Ganja, 7 Personel Polres Aceh Utara Terima Piagam Penghargaan

    Dimas ( Redaksi )
    29 Januari 2024, 1/29/2024 04:42:00 PM WIB Last Updated 2024-01-29T09:42:08Z



    LHOKSUKON_Harian-RI.com

    Kapolres Aceh Utara AKBP Deden Heksaputera S, S.I.K menyerahkan piagam penghargaan kepada personel Reserse Narkoba Polres Aceh Utara, Senin (29/1/2024) dalam pelaksanaan apel pagi. Penghargaan itu diberikan atas keberhasilan mengungkap temuan ladang ganja di kawasan kecamatan Sawang Aceh Utara berapa waktu lalu.


    Mereka yang mendapat piagam penghargaan itu berjumlah 7 orang dan tiga diantaranya ditunjuk sebagai perwakilan penerima penghargaan.


    "Saya ucapkan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada rekan kita yang baru menerima penghargaan yang mana sat res Narkoba beberapa waktu lalu telah berhasil menemukan ladang ganja yang sehingga dapat mengundang, menghadirkan kepala BNN RI ke Aceh Utara," ujar Kapolres AKBP Deden Heksaputera.


    Sebelumnya diberitakan, Aparat Gabungan dari BNN RI dan Polda Aceh memusnahkan puluhan ribu batang tanaman ganja di ladang dalam kawasan perbukitan Gampong Teupin Reusep Kecamatan Sawang, Aceh Utara, Selasa (23/1/2023). Ladang ganja itu merupakan hasil temuan dari kegiatan monitoring lahan tanaman narkotika yang dilaksanakan Polres Aceh Utara.


    Total tanaman ganja yang dimunsahkan dengan cara dibakar saat itu adalah sebanyak 22.864 batang dengan berat mencapai 10 ton, dengan ketinggian tanamanan ganja bervariasi antara 60cm hingga 200cm dengan jarak tanam antara 50cm hingga 100cm.

    Komentar
    Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
    • Ungkap Temuan Ladang Ganja, 7 Personel Polres Aceh Utara Terima Piagam Penghargaan

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Terkini

    Topik Populer