DIDUGA ADA MARK UP SISWA DAN PENAHANAN IZASAH DI SALAH SATU SMA SWASTA PIHAK APARAT PENEGAK HUKUM HARUS TURUN GUNUNG
  • Jelajahi

    Best Viral Premium Blogger Templates

    Kode IT


    terkini

    DIDUGA ADA MARK UP SISWA DAN PENAHANAN IZASAH DI SALAH SATU SMA SWASTA PIHAK APARAT PENEGAK HUKUM HARUS TURUN GUNUNG

    Dimas ( Redaksi )
    29 Februari 2024, 2/29/2024 01:54:00 PM WIB Last Updated 2024-02-29T06:54:22Z

     




    Bandung Raya_Harian-RI.com

    Akhir akhir ini persoalan yang mendera instansi pendidikan semakin kompleks, di sisi lain tuntutan para tenaga kependidikan kepada pemerintah juga mencuat, 


    Disisi lain pelaksanaan kegiatan yang ada di sekolah, banyak yang terindikasi melanggar regulasi, baik pelanggaran terhadap undang undang maupun Permendikbud, bahkan kepada ASN tertentu kerap terjadi pelanggaran terhadap regulasi yang berlaku dan cenderung dibiarkan, alias tidak ada tindakan apa apa terhadap pelanggarnya.


    Perlu diketahui oleh khalayak, bahwa pemerintah dalam rangka memberikan tanggung jawabnya sesuai amanat konstitusi, dan kesepakatan dengan DPR-RI pemerintah wajib mengalokasi anggaran sebesar 20% Dari total APBN khusus untuk biaya pendidikan dan hal tersebut sudah direalisasikan.


    Namun dalam penelusuran awak media dilapangan Rabu, 28/02/2024  tepatnya pukul 10.30 wib., saat melakukan tugas jurnalistik kontrol sosial, ditemukan dugaan justru di salah gunakan oleh oknum pengelola sekolah/Kepala Sekolah dengan modus yang bermacam macam. Contoh kasus yang terjadi di SMA (KP)  karya pembangunan  yang Berada di wilayah Cikalong wetan Bandung Barat.sekolah ini sangat patut untuk diduga melakukan Mark’up jumlah siswanya. 


    Pasalnya jumlah  data keseluruhan siswa yang ada di dakpodiknas Tercatat 208 siswa. Dengan jumlah 7 rombel. Ruang kelas 10 hanya 2 rombel,kelas 11. 3 rombel. Kelas 12. 2 rombel, Namun pakta di lapangan jumlah siswa sedikit dan tidak mencapai 100 siswa. Tidak sinkron jumlah pakta di lapangan dan di data dapokdiknas.


    Menurut keterangan Cecep tayudin selaku kepala sekolah saat di konfirmasi awak media.

    "Jumlah siswa yang ada di sekolah ini memang sedikit hanya 90 siswa saja. Karna di sekolah ini dari mulai tahun 2018 kami mengadakan SMATER atau di sebut sekolah Terbuka, dan di sini sudah meluluskan hampir 4 generasi "


    Lebih lanjut,Kita buka Tempat kegiatan Belajar (TKB)yang ada di lokasi SMP N 3 Cikalong daerah mekar jaya sebanyak 90 siswa. Dan di TKB 2 kita buka di pesantren karang anyar cisomang Cikalong pa ungkap kepada awak media,


    Terlepas hal itu kita pun sudah Berkoordinasi dengan pihak pengawas propinsi dan menurut nya di perbolehkan dan tidak ada masalah


    Menurut informasi yang enggan di sebut kan nama nya. Di sekolah SMA KP ini bahwa ada juga yang ijasah nya di tahan juga, dengan ber alasan ada tunggakan yang harus di bayarkan sehingga banyak yang terjadi penahanan ijasah"imbuhnya"


    Lebih lanjut, Se tau saya kan sekolah itu sudah di biayai oleh pemerintah apalagi ada penambahan anggaran selain dana bos ada anggaran BPMU kenapa masih ijasah sampai di tahan juga. Kan aneh


    Di tempat terpisah,Kejadian tersebut diatas ditanggapi oleh sekretaris Ikatan wartawan online ( rushendi) dikantornya. Dikatakan rushendi menyikapi banyaknya persoalan yang terjadi disekolah tingkat SMA dan SMK Bandung Barat selaku organisasi non pemerintah (NGO), kami merencanakan untuk mengajukan permohonan Audiensi di DPRD Provinsi ujar Rushendi karena jika dibiarkan bencana moral akan menimpa generasi penerus bangsa, karena sudah di didik dengan kebiasaan buruk dan mempunyai kecenderungan melanggar peraturan perundang undangan yang berlaku, dan ditengarai terindikasi aroma busuk korupsi tandasnya.


    Masih kata rushendi, Di sini kami menganalisa faktor utama yang menjadi penyebab terjadinya hal hal seperti tersebut diatas, adalah lemahnya fungsi kinerja pengawasan oleh dinas pendidikan provinsi cabang dinas wilayah VI khususnya, alias tidak optimal, jika fungsi pengawasan berjalan tidak akan kecolongan begini ujarnya, 


    atau memang ada oknum pejabat Dinas yang bekerjasama atau bersekongkol dalam rangka menyerap anggaran yang masuk ke dinas pendidikan melalui dana BOS.


    Di akhir pembicaraan masih menurut rushensi hal ini yang musti dibongkar sampai keakar akarnya oleh pihak Aparat penegak hukum .ucapnya


    ( HR RI )

    Komentar
    Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
    • DIDUGA ADA MARK UP SISWA DAN PENAHANAN IZASAH DI SALAH SATU SMA SWASTA PIHAK APARAT PENEGAK HUKUM HARUS TURUN GUNUNG

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Terkini

    Topik Populer