Kapolresta Deli Serdang Sepertinya Tidak Bernyali Untuk Menutup Permainan Mesin Judi Tembak Ikan Di Lubuk Pakam
  • Jelajahi

    Best Viral Premium Blogger Templates

    Kode IT


    terkini

    Kapolresta Deli Serdang Sepertinya Tidak Bernyali Untuk Menutup Permainan Mesin Judi Tembak Ikan Di Lubuk Pakam

    Dimas ( Redaksi )
    13 Februari 2024, 2/13/2024 02:43:00 PM WIB Last Updated 2024-02-13T07:43:50Z

      



    Deli Serdang_Harian-RI.com

    Permainan judi di Negara Indonesia di larang keras menurut Undang Undang KUHP pasal 303 .Barang siapa yang melakukan perjudian di ancam Hukuman Pidana penjara 10 tahun atau denda 25 juta,sudah jelas di Negara Kesatuan Republik Indonesia tidak di perbolehkan bermain judi apalagi membuka usaha judi seperti Judi Tembak Ikan.

        

    Sangat miris di wilayah Hukum Polresta Deli Serdang ada sebuah permainan mesin judi tembak ikan yang di duga milik Alung sebagai Pemilik usaha permainan mesin judi tembak ikan yang berlokasi di jalan Perbatasan Desa Bakaran Batu Kecamatan Lubuk Pakam Kabupaten Deli Serdang dengan secara terang terangan permainan mesin judi tembak ikan tersebut beroperasi seolah olah kebal hukum .

        

    Sangat di sayangkan melihat sikap aparat Penegak Hukum Kepolisian Polresta Deli Serdang yang di bawah kepemimpinan Kapolresta Kombes Pol.RAPELH SANDHY CAHYA PRIAMBODO membiarkan usaha permainan mesin judi tembak ikan tersebut beroperasi .

        

    Laporan permainan mesin judi tembak ikan yang di Jalan Perbatasan Kecamatan Lubuk Pakam sudah berkali-kali  di laporkan ke Kapolresta Deli Serdang baik Laporan secara tertulis dalam bentuk Dumas yang di laporkan Bambang Setyo Wibowo Ketua LSM Pakar ke Polresta Deli Serdang yang di tujukan ke Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol RAPHAEL SANDHY CAHYA PRIAMBODO pada tanggal 5/2/2024,pemberitaan di beberapa Media Online tentang perjudian dan berita perjudian tersebut di kirim langsung ke Kapolresta Deli Serdang melalui nomor watshaap kapolresta Kombes Pol.RAPHAEL SANDHY CAHYA PRIAMBODO, dan menghubungi langsung nomor kontak watshaap Kapolresta dan  menchating watshaap kapolresta Kombes Pol.RAPHAEL SANDHY CAHYA PRIAMBODO .

        

    Dan pada tanggal 7/2/2024 hari Rabu sore awak Media  menjumpai langsung Kapolresta Deli Serdang di Stadion Baharoeddin Siregar pada saat Kapolresta Kombes Pol.RAPHAEL SANDHY CAHYA PRIAMBODO menjaga keamanan acara kampanye Prabowo Gibran Capres dan Cawapres 02 untuk menanyakan Dumas tentang perjudian yang di laporkan Bambang Setyo Wibowo Ketua LSM Pakar, namun sampai sekarang belum ada tindakan tegas dari Kapolresta Kombes Pol.RAPHAEL SANDHY CAHYA PRIAMBODO untuk menutup usaha permainan mesin judi tembak ikan yang di Jalan Perbatasan Desa Bakaran Batu Kecamatan Lubuk Pakam Kabupaten Deli Serdang,dan usaha permainan mesin judi tembak ikan yang berlokasi di Jalan Perbatasan Desa Bakaran Batu Kecamatan Lubuk Pakam masih buka sampai sekarang tanggal 11/2/2024 hari Minggu malam senin .

         

    Pantas Tarigan M.Si tokoh muda NAHDHATUL ULAMA Deli Serdang sangat kecewa dan sangat heran melihat dingin nya sikap aparat Penegak Hukum Kepolisian Polresta Deli Serdang yang membiarkan usaha judi tembak ikan yang di Jalan Perbatasan leluasa secara terang terangan beroperasi di Wilayah Hukum Polresta Deli Serdang 

        

    Di duga Kapolresta Deli Serdang sudah menerima upeti dari bos judi tembak ikan tersebut dengan melihat dingin nya sikap k

    Kapolresta Deli Serdang yang membiarkan usaha judi tembak ikan tersebut buka beroperasi secara terang terangan sampai sekarang kata Pantas Tarigan M.Si tokoh muda NAHDHATUL ULAMA pada saat di konfirmasi awak media tanggal 11/2/2024.

        

     Pantas tarigan M.Si  Berharap kepada Kapolda Sumatera Utara dan Kapolri sampai berita ini di turunkan untuk segera mengambil tindakan untuk membasmi usaha perjudian yang ada di wilayah hukum Poldasu khusus nya di  kabupaten Deli Serdang demi memberikan rasa kepercayaan kepada masyarakat terhadap kepolisian sebagai aparat penegak hukum di negara Indonesia tetap terjaga dan menindak tegas Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol.RAPHAEL SANDHY CAHYA PRIAMBODO karena telah membiarkan usaha judi tembak ikan tersebut buka beroperasi diWilayah Hukum Poldasu pinta Pantas tarigan M.Si tokoh muda NAHDHATUL ULAMA kabupaten Deli Serdang . ( HR-RI-07   )

    Komentar
    Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
    • Kapolresta Deli Serdang Sepertinya Tidak Bernyali Untuk Menutup Permainan Mesin Judi Tembak Ikan Di Lubuk Pakam

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Terkini

    Topik Populer