Tiga lelaki penyalahguna Narkotika diamankan Satres Narkoba Polres Aceh Selatan
  • Jelajahi

    Best Viral Premium Blogger Templates

    Kode IT


    terkini

    Tiga lelaki penyalahguna Narkotika diamankan Satres Narkoba Polres Aceh Selatan

    Dimas ( Redaksi )
    24 Februari 2024, 2/24/2024 11:56:00 AM WIB Last Updated 2024-02-24T04:56:25Z



    Tapaktuan_Harian-RI.com

    Tim opsnal Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Aceh Selatan dibawah pimpinan Kasatres Narkoba Iptu Narsyah Agustian kembali kibarkan bendera perang terhadap Narkoba, kali ini dibuktikan dengan sehari berhasil mengamankan 3 (tiga) orang lelaki yang diduga sebagai pelaku penyalah gunaan Narkotika. Jumat (23/02/2024)


    Ketiga lelaki tersebut adalah berinisial YH (40) Petani warga Bakongan Timur,  AF (25) pengangguran warga Bakongan dan T.V (30) Petani, Warga Trumon. 


    Mengutip laporan Kasatres Narkoba, Kapolres Aceh Selatan AKBP Mughi Prasetyo Habrianto melalui Kasi Humas AKP Adam Sugiarto mengatakan ketiga lelaki tersebut diamankan ditempat yang terpisah. 


    "YH diamankan di rumahnya di Sawah Tingkeum Bakongan Timur pada sekira pukul 00.15 Wib, dan AF diamankan didepan rumahnya di Desa Padang Beurahan Kecamatan Bakongan pada sekira pukul 02.00 wib. Sedangkan T.V ditangkap di jalan umum Gampong Baro Kecamatan Pasie raja pada pukul 13.30 Wib."Terang Adam


    Lebih lanjut AKP Adam mengatakan berawal  pada Jumat 23 Februari  2024 malam Petugas menerima informasi dari masyarakat bahwa seseorang sering  transaksi Ganja di sebuah rumah, lalu petugas 

    langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mendapatkan HY dan   dari HY petugas berhasil mendapatkan barang bukti berupa 9(sembilan) bungkus Narkotika jenis ganja  yang dibungkus dengan kertas buku dan 1(satu) bungkus lagi dibungkus karung beras dengan berat  total 650 (enamratus limapuluh) gram, kemudian petugas menyita barang bukti tersebut beserta 1(satu) unit HP merk Vivo. 

    "Setelah dilakukan pengembangan dari HY, lanjut petugas berhasil juga mengamankan AF pada pukul 02.00 Wib dengan didapati 9 (sembilan) bungkus Narkotika jenis ganja yang dibungkus dengan kertas buku, 2(dua) bungkus lg dibungkus dengan kertas nasi dan 1(satu) bungkus biji ganja dibungkus dalam plastik kresek, dengan berat total 700 (tujuratus) gram.Barang bukti tersebut kini disita  bersama 1(satu) unit HP merek OPPO dan 1(satu) unit sepeda motor Honda Beat."Sambung Kasi Humas.


    Sedangkan T.V diamankan karena memiliki 4(empat) paket Narkotika jenis Sabu yang dibungkus dengan plastik bening dengan berat britto 1,33(satu koma tiga puluh tiga) gram yang disimpan dalam helm.Kemudian Narkotika tersebut beserta Helm, HP merek VIVO dan 1(satu) unit Sepeda motor Honda Beat disita untuk proses penyidikan. 


    “Saat ini ketiga lelaki  tersebut beserta semua barang bukti sudah dibawa dan diamankan di Polres Aceh Selatan guna proses hukum lebih lanjut. Kami berkomitmen untuk terus memberantas peredaran Narkoba di Wilayah Aceh Selatan. Kami tidak akan mentolerir siapapun yang terlibat dalam peredaran Narkoba"pungkas AKP Adam

    Komentar
    Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
    • Tiga lelaki penyalahguna Narkotika diamankan Satres Narkoba Polres Aceh Selatan

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Terkini

    Topik Populer