VIRAL....CALEG DPRD KABUPATEN BANDUNG BARAT PARTAI GERINDRA DAPIL 5 DIDUGA MEMBERIKAN UANG KEMASYARAKAT UNTUK COBLOS NO 6
  • Jelajahi

    Best Viral Premium Blogger Templates

    Kode IT


    terkini

    VIRAL....CALEG DPRD KABUPATEN BANDUNG BARAT PARTAI GERINDRA DAPIL 5 DIDUGA MEMBERIKAN UANG KEMASYARAKAT UNTUK COBLOS NO 6

    Dimas ( Redaksi )
    22 Februari 2024, 2/22/2024 10:04:00 PM WIB Last Updated 2024-02-22T15:04:00Z

     



    Bandung Barat_Harian-RI.com

    Caleg DPRD Kabupaten Bandung Barat Dapil 5 yang terdiri dari Kecamatan Sindangkerta, Cipongkor, Gununghalu dan rongga Berinisial Agustina No 6 Isteri dari pegawai Puskesmas Gununghalu Ayi dari Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) di Duga Menggunakan money politic atau politik uang demi meraup suara terbanyak.


    Hal ini di ungkapkan oleh Narasumber yang beriinisial "C"

    Menurut Sumber  Waktu itu Sebelum pencoblosan memang betul ada yang membagikan uang kepada masyarakat di Daerah pemilihan 5, dan yang membagikan uang  itu adalah suami dari Caleg Agustina yang bernama Ayi adapun jumlah uang   yang diberikan kepada masyarakat  mulai dari Rp.150.000,00 sampai  Rp.500.000,00 Dengan dalih jangan lupa coblos Agustina no 6 ,Ungkap nya


    Masih menurut C  silahkan saja tanyakan langsung ke yang menerima uang dan itu bisa dipertanggung  jawabkan .ujarnya


    Sumber lain mengatakan memang betul Ayi selaku suami dari Caleg Agustina yang bekerja di puskesmas 

    Gununghalu yang memberikan uang Rp 150.000,00 sampai Rp 500.000,00 ujarnya


    "Ya jujur saya di beri uang oleh suami nya dengan tujuan untuk mencoblos isterinya Agustina.  Dan uang tersebut saya terima apalagi dalam kondisi saat ini ekonomi lagi sulit.  lumayan buat sehari-hari ujarnya"


    Di tempat terpisah Praktisi Hukum Yayat Suheryadi Wowor SH.MH angkat bicara terkait viralnya Caleg Agustina dari Partai Gerindra yang membagi bagikan uang kepada masyarakat dapil 5

    " Kalau memang ini terbukti dan ada pengakuan dari masyarakat ini harus di tindak tegas dan diproses secara hukum yang berlaku apalagi kalau suami dari Caleg tersebut adalah PNS/ ASN akan kami laporkan kepada PJ Bupati Bandung Barat dan di teruskan ke komisi ASN untuk di beri sanksi . Imbuhnya


     Masih menurut Yayat dalam waktu dekat ini saya akan bertindak dan melaporkan ke Bawaslu, dan pihak aparat penegak hukum yaitu saber pungli, money politik itu jelas tidak boleh dan ada regulasinya


    Lebih lanjut yayat mengatakan Baik Caleg ataupun ASN sudah jelas diatur dalam undang undang. 


    Jika itu benar terbukti saya akan mengusut tuntas sampai ke akar akarnya  Ujar Yayat Suheryadi Wowor SH.MH Di ruang kerjanya


    Saat tim mengkomfirmasi masalah tersebut kepada Ayi suami Caleg Agustina ,melalui telepon selulernya ia mengatakan saya memberikan uang itu untuk operasional tim dan saya tidak memberikan uang untuk masyarakat.ungkapnya


    ( HR RI 16 )

    Komentar
    Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
    • VIRAL....CALEG DPRD KABUPATEN BANDUNG BARAT PARTAI GERINDRA DAPIL 5 DIDUGA MEMBERIKAN UANG KEMASYARAKAT UNTUK COBLOS NO 6

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Terkini

    Topik Populer