Wahana Hiburan Pasar Diduga Tidak Miliki Izin Pemkab Batu Bara, Ini Jawaban Ibu Kadis PMPTSP
  • Jelajahi

    Best Viral Premium Blogger Templates

    Kode IT


    terkini

    Wahana Hiburan Pasar Diduga Tidak Miliki Izin Pemkab Batu Bara, Ini Jawaban Ibu Kadis PMPTSP

    Dimas ( Redaksi )
    20 Februari 2024, 2/20/2024 05:44:00 PM WIB Last Updated 2024-02-20T10:44:58Z

     




    Batu Bara_Harian-RI.com - Kegiatan hiburan pasar malam yang digelar di lapangan sepak bola Sei Bejangkar, kecamatan Sei Balai, kabupaten Batu Bara, diduga tak miliki izin Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Batu Bara. 


    Namun, meskipun diduga tidak memiliki izin pihak penyelenggara tetap nekad melaksanakan pasar malam ini yang menurut informasi sudah berlangsung sekitar empat hari. 


    Sementara itu, Kepala Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) kabupaten Batu Bara Mei Linda Suryani Lubis, SSTP, M. AP saat di konfirmasi Gabungan Awak Media Batu Bara (GAM BB) melalui pesan WhatsApp nya 0813 9770 xxxx terkait izin wahana hiburan pasar malam di Sei Bejangkar?(20/2/24) 


    Kalau izin keramaian tidak di Perizinan bg, tapi di Polres Batu Bara dan untuk PAD nya sedang dilakukan data untuk dilakukan penetapan. 


    Kalau terkait dengan kelayakan operasi dan sertifikasi wahana apakah sudah dimiliki oleh pengusaha? GAM BB kembali. 


    Kurang tahu kalau ini bg kewenangan siapa untuk ngecek kalayakan operasi dan wahana nya bg, tapi enggak di Perizinan untuk administrasi itu, jawab Mei Kadis PMPTSP. 


    Tanya GAM BB kembali, disini ibu kadis mengatakan PAD nya sedang didata untuk dilakukan penetapan, ijin ibu kadis dasar penetapannya apa? sementara mereka hanya mengantongi izin keramaian. 


    Ibu kadis menjawab, Undang - Undang Nomor 1 tahun 2023 bg, mereka termasuk jenis pajak hiburan. 


    Lanjut GAM BB menanyakan kembali, apakah Pemkab Batu Bara tidak ada menetapkan standar keamanan bagi wahana hiburan pasar malam dan diharuskan pemilik permainan wahana hiburan pasar malam harus memiliki sertifikasi keamanan layak operasi. 


    Kurang tahu saya siapa yang punya kewenangan untuk menetapkan ini bg, jawab ibu Kadis. 


    Di konfirmasi kembali GAM BB, selaku Kepala Dinas Perizinan yang merangkap Plt. Bappenda kenapa ibu kadis tidak tahu?. Bukankah dalam wahana permainan tersebut berpotensi terjadi insiden kecelakaan yang tidak di inginkan, karena ini menyangkut keselamatan warga masyarakat Batu Bara, siapa yang paling bertanggung jawab? tanya GAM BB lantang. 


    Pertanyaan terakhir yang di lontarkan GAM BB, ibu Kadis tidak menjawab. 


    Sementara itu, pemilik wahana hiburan pasar malam belum dapat di temui.

    [Amin]

    Komentar
    Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
    • Wahana Hiburan Pasar Diduga Tidak Miliki Izin Pemkab Batu Bara, Ini Jawaban Ibu Kadis PMPTSP

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Terkini

    Topik Populer