Kapolda Aceh Perintahkan Jajarannya untuk Tindak SPBU Nakal
  • Jelajahi

    Best Viral Premium Blogger Templates

    Kode IT


    terkini

    Kapolda Aceh Perintahkan Jajarannya untuk Tindak SPBU Nakal

    Dimas ( Redaksi )
    28 Maret 2024, 3/28/2024 07:44:00 PM WIB Last Updated 2024-03-28T12:44:01Z

     



    Banda Aceh_Harian-RI.com

    Kapolda Aceh Irjen Achmad Kartiko telah memerintahkan jajarannya untuk menindak stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) nakal yang merugikan konsumen atau pengguna kendaraan.


    Hal tersebut disampaikan Alumni Akabri 1991 itu, menyikapi situasi di beberapa wilayah lain yang telah terjadi tindak pidana dan praktik kecurangan di SPBU, yang mana pelaku mencampur bahan bakar minyak (BBM) dengan air.


    "Perlu pengawasan dan pengecekan terhadap SPBU agar tidak melakukan praktik kecurangan baik dengan mencampur atau mengurangi volume BBM. Kalau kedapatan akan ditindak tegas karena merugikan konsumen," kata Achmad Kartiko di Polda Aceh, Kamis, 28 Maret 2024.


    Achmad Kartiko juga memerintahkan jajaran untuk mengecek SPBU dan memastikan tidak ada praktik-praktik kecurangan, sehingga masyarakat dapat terlayani dengan baik, apalagi menjelang mudik hari raya Idulfitri 1445 hijriah.


    Ia juga mengimbau para pemilik SPBU agar tidak main-main atau mencoba-coba mencurangi meteran dispenser BBM atau praktik kecurangan lainnya, karena hal itu akan ada sanksi, bahkan berujung pidana.

    Komentar
    Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
    • Kapolda Aceh Perintahkan Jajarannya untuk Tindak SPBU Nakal

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Terkini

    Topik Populer