Kasus Pengrusakan Kantor KONI Aceh Timur Ditarik ke Polda Aceh
  • Jelajahi

    Best Viral Premium Blogger Templates

    Kode IT


    terkini

    Kasus Pengrusakan Kantor KONI Aceh Timur Ditarik ke Polda Aceh

    Dimas ( Redaksi )
    16 Maret 2024, 3/16/2024 02:20:00 PM WIB Last Updated 2024-03-16T07:20:56Z

     



    Banda Aceh_Harian-RI.com

    Penanganan kasus pengrusakan barang dan fasilitas kantor KONI Kabupaten Aceh Timur diambil alih atau ditarik ke Polda Aceh, beserta delapan terduga pelaku yang telah diamankan, Sabtu, 16 Maret 2024.


    Kabid Humas Polda Aceh Kombes Joko Krisdiyanto membenarkan bahwa kasus pengrusakan barang dan fasilitas kantor KONI Kabupaten Aceh Timur sudah diambil alih penyidik Polda Aceh.


    "Iy, benar. Kasus pengrusakan di KONI Aceh Timur sudah ditarik ke Polda Aceh. Selain pengrusakan juga ada penganiayaan yang dilaporkan," kata Joko, dalam rilis singkatnya, Sabtu, 16 Maret 2023.


    Ia menjelaskan, kasus tersebut dilaporkan ke Polres Aceh Timur pada 13 Maret lalu. Namun, untuk memudahkan dan mempercepat proses penyelidikan, maka perkara beserta para terduga pelaku yang sudah diamankan ditarik ke Polda Aceh.


    Sebagaimana diketahui, sebelumnya Polres Aceh Timur menerima laporan dari salah satu korban terkait pengrusakan kantor KONI Aceh Timur serta penganiayaan yang dialaminya. Delapan terduga pelaku juga sudah diamankan.

    Komentar
    Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
    • Kasus Pengrusakan Kantor KONI Aceh Timur Ditarik ke Polda Aceh

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Terkini

    Topik Populer