JAKARTA_Harian-RI.com
PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) menunjuk Wisnu Sunandar sebagai SVP Corporate Secretary & Communication BSI, menggantikan Gunawan Arif Hartoyo yang akan mendapat penugasan di BSI Regional IV Jakarta. Wisnu sebelumnya menjabat Regional CEO I BSI Aceh.
Perubahan tersebut ditetapkan berdasarkan Surat Keputusan Direksi No. 04/112-KEP/DIR Tanggal 20 Maret 2024. Perubahan ini efektif berlaku pada 1 Mei 2024.
"Kami mengucapkan selamat kepada Wisnu Sunandar atas amanat barunya sebagai Sekretaris Perusahaan atau Group Head Corporate Secretary BSI. Semoga dapat membawa kemajuan bagi perusahaan," kata Direktur Kepatuhan & SDM BSI Tribuana Tunggadewi.
Wisnu sebelumnya merupakan Regional CEO I BSI Aceh sejak 2021 hingga waktu penetapannya sebagai Sekretaris Perusahaan. Sebelumnya, Wisnu juga telah mengemban amanah penting di sejumlah wilayah perwakilan BSI, yakni sebagai Regional CEO II BSI Medan, Regional CEO I BSM Medan, dan Regional CEO VI BSM Kalimantan.
Menurut Wisnu, dirinya akan berfokusnya pada penguatan komunikasi perusahaan yang sesuai Good Corporate Governance yang telah dengan baik dijalankan oleh Sekretaris Perusahaan sebelumnya.
"Pergantian ini merupakan hal biasa dalam organisasi. Semoga dapat berjalan dengan baik," tegasnya.
Wisnu merupakan alumnus magister Strategi Management dari Prasetia Mulya Business School dan menyelesaikan pendidikan sarjana di Universitas Indonesia (UI) jurusan Teknik Industri.
Adapun pendahulu Wisnu, yakni Gunawan Arif Hartoyo, selanjutnya mendapatkan amanat untuk memimpin BSI Regional IV Jakarta 1 yang mencakup Area Bekasi, Area Jakarta Kebon Jeruk, Area Jakarta Kelapa Gading, Area Jakarta Rawamangun, Area Jakarta Thamrin, dan Area Banten.
Mewakili manajemen, Dewi menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Gunawan atas kontribusinya selama menjadi sekretaris perusahaan.
"Kami mengucapkan terima kasih kepada Gunawan Arif Hartoyo atas kontribusi selama di CSG dan semoga dapat berkontribusi lebih banyak sebagai Regional CEO IV BSI," tutup Dewi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar