Jefridin Pesan Ormas Jaga Kekompakan di Internal & Eksternal agar Batam Maju Pesat
  • Jelajahi

    Best Viral Premium Blogger Templates

    Kode IT


    terkini

    Jefridin Pesan Ormas Jaga Kekompakan di Internal & Eksternal agar Batam Maju Pesat

    Dimas ( Redaksi )
    21 Mei 2024, 5/21/2024 06:24:00 AM WIB Last Updated 2024-05-20T23:24:27Z

     



    Batam_Harian-RI.com

    Organisasi kemasyarakatan (ormas) harus bersinergi dengan pemerintah untuk menghindari politik identitas yang bersifat negatif. Selain itu harus menjaga kekompakan di internal kelompok dan juga eksternal kelompoknya.


    Hal ini diingatkan Sekretaris Daerah Kota Batam H Jefridin, saat membuka Sosialisasi Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 56, 57 dan 58, Tahun 2017, di Hotel AP Premier Batam, Jodoh, Senin (20/5/2024). 


    "Jika sinergi ini terwujud, maka pembangunan di Kota Batam dapat lancar terlaksana dengan pesat," ujarnya didepan 200 peserta sosialisasi.


    Mewakili Wali Kota Batam H Muhammad Rudi (HMR), Jefridin juga berharap, melalui sosialisasi ini dapat membangun semangat kebersamaan antara Pemerintah Kota (Pemko) Batam dengan ormas di Kota Batam.


    "Kota Batam sebagai daerah yang sangat menghargai perbedaan dan menjunjung tinggi toleransi antar umat beragama. Hal inilah yang menjadikan Provinsi Kepulauan Riau berhasil meraih skor tertinggi Indeks Kerukunan Umat Beragama se-Indonesia dengan angka 85,78 di tahun 2022 lalu," ungkapnya.


    Ia menyampaikan kerukunan dan toleransi menjadi modal utama dalam menjaga stabilitas dan ketahanan wilayah. 


    Bahkan pembangunan manusia dipengaruhi dan tidak terlepas dari kelompok sosial dan ormas yanga ada di Kota Batam. 


    "Melalui sosialisasi ini juga saya harap pengurus ormas dapat memahami Permendagri Nomor 56, 57 dan 58 Tahun 2017 terkait pendaftaran, pengawasan dan kerja sama," harapnya.


    Dikesempatan itu Jefridin mengapresiasi dan berterima kasih kepada Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Batam yang telah menaja kegiatan ini. Adapun narasumber pada kegiatan sosialisasi ini Dr. Alwan Hadiyanto dan Yani Endang Ermarita. (Nursalim Turatea)

    ______

    SINERGI ORMAS: Sekretaris Daerah Kota Batam H Jefridin, menyapa anggota ormas saat akan membuka Sosialisasi Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 56, 57 dan 58, Tahun 2017, di Hotel AP Premier Batam, Jodoh, Senin (20/5/2024).

    Komentar
    Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
    • Jefridin Pesan Ormas Jaga Kekompakan di Internal & Eksternal agar Batam Maju Pesat

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Terkini

    Topik Populer