Batam_Harian-RI.com
Sekretaris Daerah Kota Batam H Jefridin, menekankan pentingnya dedikasi segenap pegawai Pemerintah Kota (Pemko) Batam dalam menjaga nama baik Kota Batam, serta selalu aktif berkontribusi dalam pembangunan.
Hal ini disampaikan Jefridin di sela mendampingi Wali Kota Batam H Muhammad Rudi (HMR), menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan dan penandatanganan perjanjian kerja bagi 689 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Lingkungan Pemerintah Kota Batam, Senin (29/4/2024).
Prosesi penyerahan SK PPPK yang terdiri tenaga fungsional, teknis, kesehatan dan guru, formasi tahun 2023 tersebut, berlangsung di panggung dataran Engku Putri Batamcenter.
Acara dimulai dengan penandatanganan naskah perjanjian kerja oleh PPPK dan Wali Kota Batam HMR.
"Tenaga PPPK merupakan kebutuhan dari Pemko Batam. Semoga amanah mengemban tugas, bekerja untuk negara Republik Indonesia, terkhusus Pemko Batam,” jelasnya.
Tambahnya, pembangunan Kota Batam yang dilakukan Pemko Batam bertujuan untuk meningkatkan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat.
“Jika perekonomian meningkat, tentunya akan berdampak pada peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Batam,” ujar Jefridin yang juga selaku Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Batam.
Jefridin berharap dengan pengangkatan PPPK ini, pembangunan kota dapat dipercepat dan kesejahteraan masyarakat semakin meningkat.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kota Batam Hasnah, menjelaskan bahwa pengangkatan ini didasarkan pada UU No. 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara.
Dari total 6.989 pelamar, sebanyak 689 orang berhasil lolos seleksi formasi, terdiri dari 288 tenaga teknis, 158 tenaga kesehatan, dan 243 guru. (Nursalim Turatea).
_____
AYO BERGERAK: Sekretaris Daerah Kota Batam H Jefridin, menyambut PPPK di Lingkungan Pemerintah Kota Batam, Senin (29/4/2024).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar