Subulussalam_Harian-RI.com
Kepala Kejaksaan Negeri Subulussalam Supardi, S.H. saat di konfirmasi Via WatsApp terkait perkembangan Penggunaan Dana KONI Kota Subulussalam TA 2022-2023 Kajari Katakan Masih on progres Tahap Penyelidikan kepada media ini. Rabu (29/5/2024)
Seperti diketahui bersama pada LHP BPK RI ditemukan adanya hibah uang Pemerintah Kota Subulussalam kepada KONI belum seluruhnya didukung dengan bukti transfer rekening koran, disinyalir dalam dua termin dengan total 2,4 miliar rupiah pada T.A 2022-2023.
Sehubungan dengan viralnya berita di media massa, terkait penggunaan dana KONI Subulusaalam disinyalir penggunaanya tidak jelas dengan jumlah miliaran.
Warga Subulussalam sangat berharap agar APH khususnya Kejari Subulussalam untuk dapat menuntaskan permasalahan ini. (Red)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar