Pandangan Fraksi Partai Keadilan Sejahtera Terkait Tiga Ranperda Kabupaten BatuBara
  • Jelajahi

    Best Viral Premium Blogger Templates

    Kode IT


    terkini

    Pandangan Fraksi Partai Keadilan Sejahtera Terkait Tiga Ranperda Kabupaten BatuBara

    Dimas ( Redaksi )
    14 Mei 2024, 5/14/2024 07:30:00 AM WIB Last Updated 2024-05-14T00:30:38Z

     



    Batu Bara_Harian-RI.com

    DPRD Kabupaten Batu Bara, kembali laksanakan rapat paripurna dengan agenda pandangan umum fraksi terhadap dua ranperda, yaitu Ranperda Tentang Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Terhadap Perumahan Kumuh, serta satu Ranperda Tentang Budaya Mengaji, rabu (8/5/2024) 


    Dalam kesempatan ini, fraksi PKS menyampaikan pandangan umumnya yang di dibacakan oleh  Zulham Maulana, ST


    Pertama Fraksi PKS sangat mengapresiasi diusulkannya tiga Ranperda ini,  satu Ranperda Inisiatif DPRD Batubara dan dua Ranperda yang 

    diajukan oleh Saudara Pj. Bupati Batu Bara,Ranperda 

    Tentang Pencegahan dan Peningkatan Kwalitas Terhadap 

    Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh. Fraksi PKS 

    memandang bahwa usulan tsb merupakan Turunan dari amanah 

    UU no 1 Tahun 2011 yang merupakan kewajiban Pemerintah 

    untuk melakukan pencegahan serta peningkatan kwalitas 

    terhadap perumahan dan pemukiman kumuh, tentunya hal 

    tersebut akan berdampak terhadap Kwalitas Kehidupan Masyarakat.


    Kedua Terkait Ranperda Tentang Budaya Mengaji, Fraksi PKS sangat 

    mendukung karena sebagai wujud Komitmen Pemerintah 

    terhadap Pendidikan untuk mencerdaskan Anak Bangsa sesuai 

    dengan Amanah UUD 1945, selain Bertanggungjawab untuk 

    mencerdaskan intelektual yang tak kalah Pentingnya juga 

    kecerdasan spiritual, serta sebagai bentuk komitmen untuk 

    membangun dan menjaga kearifan lokal.


    Ketiga Terkait Ranperda Inisiatif Kawasan Tanpa Rokok, Fraksi PKS 

    memandang positif karena berkaitan langsung dengan tanggung 

    jawab moral kita selaku Pemerintah Daerah untuk maju paling 

    depan dalam menjaga lingkungan hidup agar senantiasa layak 

    untuk ditinggali oleh kita dan generasi berikutnya, bebas dari 

    polusi udara, racun dari rokok beserta limbah dari rokok itu 

    sendiri seperti asap, abu dan lainnya. Selain itu, adanya aturan 

    Kawasan Tanpa Rokok ini terutama di tempat umum juga sebagai 

    wujud nyata saling menjaga kesehatan dan menghormati antar sesama pengguna fasilitas umum sehingga setiap orang dapat 

    merasa nyaman dan aman.

    Pimpinan dan Peserta Rapat Paripurna yang terhormat .


    Demikian Pandangan Umum Fraksi Partai Keadilan Sejahtera

    pada Rapat Paripurna kali ini.


    "melalui Forum Paripurna ini Fraksi PKS 

    mendorong agar 3 Ranperda tersebut dapat segera dibahas pada tingkat 

    Pansus DPRD Kabupaten Batu Bara"tutup zulham 


    Rapat paripurna tersebut dihadiri oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Batu Bara, PJ Bupati yang diwakilkan Asisten 1, Sekretaris DPRD, seluruh anggota DPRD, serta unsur OPD dan Forkopimda

    Serta Segenap Jajaran Media massa.

    Komentar
    Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
    • Pandangan Fraksi Partai Keadilan Sejahtera Terkait Tiga Ranperda Kabupaten BatuBara

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Terkini

    Topik Populer