Subulussalam_Harian-RI.com
Pemerintah Kota Subulussalam kembali meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atau Opini Wajar Tanpa Pengecualian atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2023 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Aceh.
Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari Kepala BPK Perwakilan Aceh Rio Tirta kepada Pj Wali Kota Subulussalam, Azhari, S.Ag., M.Si dan Ketua DPRK Ade Fadly Pranata Bintang, S.Ked LKPD di Banda Aceh, Rabu, 22 Mei 2024.
Hadir dalam kegiatan itu Tim Audit LHP Kota Subulussalam tahun anggaran 2023, Kepala BPKD Rudi Hartono, SE dan Inspektur Kota Subulussalam Syaripuddin, SH, MM
“Iya Alhamdulillah Pemerintah Kota Subulussalam kembali mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian atau WTP tahun 2023,” kata Pj Wali Kota Subulussalam, Azhari kepada Awak Media usai menerima WTP atas LKPD Pemko Subulussalam Tahun 2023.
Atas pencapaian ini, Azhari menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran Pemko Subulussalam dengan harapan prestasi di bidang keuangan ini dapat dipertahankan di tahun-tahun berikutnya.
“Ini patut kita berikan apresiatif positif atas kinerja pemerintahan dengan harapan yang telah diperoleh kemudahan dan dapat dipertahankan setiap tahunnya,” sebut Azhari.
Ia juga menyampaikan terima kasih kepada semua pihak, khususnya OPD yang telah bekerja sama saling berkolaborasi, mudah-mudahan pencapaian ini bisa menjadi semangat bersama untuk berbuat baik lagi demi Kota Subulussalam tercinta.
“Terima kasih kami sampaikan kepada semua pihak khususnya para OPD yang telah bekerja sama saling berkolaborasi, mudahan ini bisa menjadi semangat bersama untuk berbuat baik lagi demi subulussalam daerah yang kita cintai,” kata Pj Wali Kota Subulussalam, Azhari.
Terpisah Sekda Kota Subulussalam, H. Sairun, S.Ag., M.Si mengatakan WTP ini melengkapi keberhasilan pemerintahan Bintang-Salmaza periode 2019-2024 yang baru saja purnatugas pada 14 Mei lalu.
“Bahwa opini WTP ini melengkapi keberhasilan pemerintahan Bintang Salmaza berakhirnya masa jabatan yang berakhir pada tgl 14 Mei 2024,” kata Sekda.
“Saya mengucapkan terima kasih kepada seluruh jajaran SKPK yang telah menjalankan tugas dan tanggung jawab sesuai tugas dan fungsi masing-masing menyampaikan seluruh pelaporan yang dibutuhkan oleh tim BPK tentu opini WTP ini terus berkelanjutan di masa yang akan datang,” katanya.(Ramona)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar