DELI SERDANG_Harian-RI.com
Penjabat (Pj) Bupati Deli Serdang, Ir Wiriya Alrahman MM menghadiri Sosialisasi Penyerahan Dukungan Pencalonan Perseorangan Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Deli Serdang Dalam Pemilihan Serentak Tahun 2024 di Balairung Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang, Sabtu (4/5/2024).
Dalam sambutannya, Pj Bupati menyampaikan berbagai persiapan tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Kabupaten Deli Serdang telah dilaksanakan. Sosialisasi Penyerahan Dukungan Pencalonan Perseorangan Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Deli Serdang merupakan bagian dari mekanisme tahapan Pilkada tahun 2024 yang telah diatur dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) No.2 Tahun 2024, Tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024.
Sosialisasi tersebut terbilang penting untuk dilaksanakan, karena untuk maju menjadi kepala daerah pada Pilkada serentak tahun 2024 nanti tentunya para bakal calon harus memenuhi syarat-syarat dukungan masyarakat yang telah ditentukan oleh KPU.
"Oleh karenanya, saya berharap Pilkada tahun 2024 ini dapat berjalan lancar. Tentunya dengan partisipasi masyarakat yang tinggi, agar harapannya demokrasi di Kabupaten Deli Serdang dapat berlangsung dengan baik sesuai Pancasila dan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945," ucap Pj Bupati.
Pj Bupati berharap sosialisasi tersebut bisa menjadi bahan informasi yang bermanfaat bagi bakal calon kepala daerah maupun masyarakat Deli Serdang, pada umumnya.
"Atas nama pemerintah, saya sangat menyambut baik dan mengapresiasi Komisi Pemilihan Umum Daerah Kabupaten Deli Serdang atas terlaksananya Sosialisasi Penyerahan Dukungan Pencalonan Bupati dan Wakil Bupati ini. Semoga apa yang disosialisasikan, dapat menjadi bahan informasi yang bermanfaat bagi bakal calon kepala daerah maupun masyarakat Deli Serdang," harap Pj Bupati.
Sebelumnya, Ketua KPU Deli Serdang, Relis Yanthy Panjaitan menegaskan, pelaksanaan Pemilihan Legislatif (Pileg) di Kabupaten Deli Seedang, pada 14 Februari 2024 lalu, berlangsung aman, lancar dan damai.
Untuk partisipasi pemilih sebesar 74,5 persen, dengan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebanyak 1.431.418 pemilih. "Ini (Pemilu) dapat terlaksana karena dukungan semua pihak, khususnya Pemerintah Kabupaten Deli Serdang, aparat keamanan TNI/Polri dan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), peserta Pemilu maupun pemilih serta semua pihak," ucap Ketua KPU Deli Serdang.
Setelah selesai Pileg, kemudian akan disusul dengan Pilkada yang akan dilaksanakan secara serentak, pada Rabu, 27 November 2024 mendatang.
"Kita akan melaksanakan pesta demokrasi kembali, yaitu Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Walikota dan Wakil Walikota serta Bupati dan Wakil Bupati. KPU RI telah mengeluarkan PKPU No.2 Tahun 2024. Saat ini, KPU sedang melaksanakan perekrutan adhoc, baik itu Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan mulai besok Minggu, 5 Mei 2024 hingga 19 Agustus 2024, adalah tahapan pemenuhan persyaratan dukungan pasangan calon perseorangan. Tentu dalam pemenuhan tersebut diatur terkait syarat dukungan minimal dan persebaran dukungan tersebut," rincinya.
Maka, untuk menyongsong pelaksanaan Pilkada Deli Serdang, lanjutnya, KPU Deli Serdang mengharapkan dukungan Pemkab Deli Serdang, TNI/Polri dan masyarakat, pada umumnya. Dukungan tersebut agar pelaksanaan Pilkada Deli Serdang bisa berjalan dengan baik.
Turut hadir pada sosialisasi tersebut, Sekretaris Daerah Kabupaten Deli Serdang H Timur Tumanggor SSos MAP; Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Raphael Sandy Cahya Priambodo SIK; Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik, Muhammad Ari Mulyawan Simatupang SH MAP; Asisten III Administrasi Umum, Drs David Efrata Tarigan MSP; Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), Drs Zainal Abidin Hutagalung; Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Kominfostan), Drs Khairul Azman MAP; Kepala Bagian Tata Pemerintahan, Drs Meyanto Parulian Sagala MSi; Camat Lubuk Pakam, Rio Laka Dewa SSTP MAP, dan lainnya.( HR-RI-07)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar