Polresta Deli Serdang amankan Pelaku Penganiayaan Mahasiswa Yang hendak Unras di Polresta Deli Serdang
  • Jelajahi

    Best Viral Premium Blogger Templates

    Kode IT


    terkini

    Polresta Deli Serdang amankan Pelaku Penganiayaan Mahasiswa Yang hendak Unras di Polresta Deli Serdang

    Dimas ( Redaksi )
    2 Mei 2024, 5/02/2024 06:16:00 PM WIB Last Updated 2024-05-02T11:16:19Z

     




    Deli Serdang_Harian-RI.com

    Polresta Deli Serdang telah mengamankan RF(25) sebagai pelaku penganiayaan  terhadap mahasiswa di simpang tangsi jalan Sudirman yang hendak melaksanakan unras di Polresta Deli Serdang, pada 29 April 2024 pukul 13.00 wib. 

         

    Penangkapan terhadap pelaku RF dilaksanakan di simpang Pantai Labu Kecamatan Lubuk Pakam P

    pada Senin 29 April 2024 pukul 20.00 wib, dan dari hasil interogasi, pelaku mengakui melakukan penganiayaan terhadap mahasiswa, dimana pada saat itu pelaku mengendarai sepeda motor dan melihat ada perdebatan mahasiswa dengan orang lain, pelakupun berhenti dan menganiaya para korban yaitu mahasiswa yang akan melaksanakan unjuk rasa.

        

    Beberapa mahasiswa yang mengalami aksi kekerasan tersebut yakni diantaranya Iskandar Muda Harahap mengalami luka memar dibagian pelipis mata sebelah kanan dan bibir mengalami luka robek, Korban Muhamad Tahan mengalami memar di samping mata pipi sebelah kanan dan mengalami luka di bagian bibir dan untuk korban Rahmansyah Putra Sirait bagian kening mengalami luka bengkak, tangan kanan mengalami luka gores dan tangan sebelah kiri mengalami juga luka gores

       

     “Saat ini pelaku masih dalam proses pemeriksaan lebih lanjut untuk mengungkap seluruh kronologi peristiwa dan motif di balik tindakan penganiayaan tersebut,” ujar Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang Kompol Risqi Akbar, SIK, MH mewakili Kapolresta Deli Serdang

        

    Tindakan penganiayaan merupakan pelanggaran serius yang harus ditindaklanjuti secara tegas oleh aparat kepolisian. Kepolisian mengingatkan bahwa tindakan kekerasan tidak akan ditoleransi dalam masyarakat dan akan ditindak sesuai dengan hukum yang berlaku" tambahnya

        

    Beliau juga menghiimbau kepada masyarakat untuk selalu melaporkan segala bentuk tindak kekerasan atau pelanggaran hukum lainnya kepada pihak berwajib agar dapat ditindaklanjuti dengan cepat dan adil. Dengan demikian, keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polresta Deli Serdang dapat tetap terjaga dengan baik, harapnya. ( HR-RI-07)

    Komentar
    Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
    • Polresta Deli Serdang amankan Pelaku Penganiayaan Mahasiswa Yang hendak Unras di Polresta Deli Serdang

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Terkini

    Topik Populer