Batam_Harian-RI.com
Wakil Gubernur Kepulauan Riau Hj Marlin Agustina, bersama Wali Kota Batam H Muhammad Rudi (HMR), menghadiri malam Apresiasi Wajib Pajak Taat Pajak Kota Batam Tahun 2024, di Hotel Harmonie One Batam, Batamcenter, Jumat (14/6/2024) malam.
Acara yang dihadiri Marlin, juga Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP-PKK) Kota Batam tersebut, diselenggarakan oleh Pemerintah Kota (Pemko) Batam melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Batam.
Apresiasi diberikan dengan kriteria; pelaporan kewajiban perpajakan tepat waktu, membayar kewajiban perpajakan tepat jumlah, tidak memiliki tunggakan kewajiban perpajakan, jumlah nominal yang dibayarkan, serta memenuhi ketentuan regulasi.
Dengan pemberian apresiasi tersebut, Marlin berharap dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak, menumbuhkan motivasi, sekaligus menginspirasi wajib pajak lainnya untuk memenuhi kewajiban perpajakan
"Saya sampaikan apresiasi setinggi-tingginya atas kontribusi yang telah diberikan oleh para wajib pajak" ujar Marlin. Menurutnya, sebagian besar pembangunan Kota Batam bersumber dari pendapatan sektor pajak.
Diketahui, Pemko Batam saat ini fokus melakukan pembangunan berbagai infrastruktur untuk menarik para investor demi mendukung pertumbuhan ekonomi Batam. (Nursalim Turatea)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar