𝐁𝐚𝐭𝐚𝐦_Harian-RI.com
Pemerintah Kota Batam di bawah arahan Wali Kota Muhammad Rudi intensif mempercepat langkah-langkah pencegahan stunting di Kota Batam. Langkah ini ditandai dengan Program Intervensi Serentak di sejumlah posyandu di Kota Batam.
Salah satu inisiatif yang mendapat perhatian adalah implementasi program ini di 12 dari 23 posyandu yang ada hingga 11 Juni 2024. Program tersebut bertujuan untuk mengidentifikasi dan memberikan intervensi dini kepada balita yang berisiko stunting.
Sekretaris Daerah Kota Batam, Jefridin, M. Pd., secara langsung melakukan monitoring di Posyandu Terintegrasi, Fasum RT 03 RW 03 Bougenville 2 Perumahan Taman Sari Hijau, Kelurahan Tibanbaru, Sabtu (15/6/2024).
Dalam tinjauannya, Jefridin memantau penggunaan alat antropometri standar untuk mengukur status gizi balita, termasuk berat badan, panjang badan, dan lingkar lengan atas.
“Program ini melibatkan kader kesehatan terlatih yang tidak hanya melakukan pengukuran, tetapi juga memberikan edukasi kepada orang tua tentang pencegahan stunting dan perawatan gizi yang dibutuhkan,” katanya.
Jefridin juga mengajak masyarakat Batam, khususnya calon pengantin dan ibu hamil, untuk aktif mengunjungi posyandu terdekat guna memantau status gizi anak-anak mereka.
"Kami berharap Program Intervensi Serentak ini dapat memberikan dampak positif signifikan dalam menurunkan angka stunting di Kota Batam," tambahnya.
Program ini direncanakan akan berlanjut hingga minggu ke-2 dan ke-3 bulan Juni 2024 dengan dukungan penuh dari Kementerian Dalam Negeri. Langkah-langkah yang diambil termasuk pendataan seluruh calon pengantin, ibu hamil, dan balita, serta memastikan adanya ketersediaan alat antropometri dan keterampilan kader posyandu dalam penimbangan dan pengukuran.
Kementerian Dalam Negeri juga memastikan adanya pembiayaan untuk pelaksanaan intervensi serentak dan melakukan monitoring serta evaluasi secara berkala terhadap pelaksanaannya.
“Informasi hasil penimbangan dan pengukuran serta intervensi akan dicatat dalam sistem informasi (e-PPGBM) pada hari yang sama untuk memudahkan tindak lanjut,” tutup Jefridin.
(Nursalim Turatea)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar