Bupati T. Mirzuan Turut Mendukung Penonaktifan Direksi Bank Aceh Syariah
  • Jelajahi

    Best Viral Premium Blogger Templates

    Kode IT


    terkini

    Bupati T. Mirzuan Turut Mendukung Penonaktifan Direksi Bank Aceh Syariah

    Dimas ( Redaksi )
    17 April 2024, 4/17/2024 02:06:00 PM WIB Last Updated 2024-06-06T07:10:49Z

     




    Takengon_Harian-RI.com

    Pj. Bupati Aceh Tengah Ir. T. Mirzuan, MT, juga mendukung keputusan dari Pj. Gubernur Aceh, Bustami Hamzah dalam mematikan dua arah Bank Aceh Syariah (BAS), yaitu Direktur Utama Muhammad Syah dan Direktur Operasional Zulkarnaini.


     


    Menurut T. Mirzuan, keputusan penonaktifan yang diambil Pj. Gubernur Aceh selaku Pemegang Saham Pengendali (PSP) Bank Aceh Syariah merupakan wujud dari komitmen serta bentuk nyata pengendalian pemerintah yang ingin memastikan integritas dan kinerja lembaga keuangan kebanggaan rakyat Aceh berjalan sesuai harapan bersama dalam mendukung pembangunan di daerah.



     


    Penonaktifan dua arah Bank Aceh Syariah menurutnya telah melewati berbagai pertimbangan yang matang dari unsur PSP Bank Aceh Syariah dan Keputusan yang diambil Pj. Gubernur Aceh bertujuan untuk kemaslahatan rakyat Aceh.


     


    “Saya menyakini keputusan yang diambil Pj. Gubernur Aceh demi kebaikan dan kemaslahatan rakyat Aceh secara umum dan kita berharap Bank Aceh Syariah kedepannya menjadi lebih baik dan menjadi Bank Syariah yang betul-betul melayani masyarakat Aceh serta ikut membangun daerah”, Ucapnya.


     


    Seperti kita ketahui bersama, Pemerintah Kabupaten/Kota di wilayah Aceh merupakan pemegang saham yang sah dari Bank Aceh Syariah di daerah. “Oleh karenanya, apapun kebijakan yang memutuskan Pj. Gubernur Aceh wajib kita dukung untuk kepentingan masyatakat Aceh, semoga arahan yang baru nantinya membawa semangat baru yang lebih baik”, tutup Pj. Bupati T.Mirzuan.


     


    Sebelumnya, Pj. Gubernur Aceh Bustami Hamzah menonaktifkan dua arah Bank Aceh Syariah sejak tanggal 5 April 2024 hingga dilaksanakannya Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) BAS 30 hari ke depan dan Pj. Gubernur Aceh langsung menunjuk Direktur Bisnis Bank Aceh Syariah, Fadhil Ilyas, sebagai Pelaksana Harian (Plh) Direktur Utama Bank Aceh Syariah.

    Komentar
    Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
    • Bupati T. Mirzuan Turut Mendukung Penonaktifan Direksi Bank Aceh Syariah

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Terkini

    Topik Populer