Kaban Inspektorat Deli Serdang Di Duga Lindungi Bawahannya Irban 1 terkait LHP Masalah Dugaan Korupsi Kades pantai Labu pekan
  • Jelajahi

    Best Viral Premium Blogger Templates

    Kode IT


    terkini

    Kaban Inspektorat Deli Serdang Di Duga Lindungi Bawahannya Irban 1 terkait LHP Masalah Dugaan Korupsi Kades pantai Labu pekan

    Dimas ( Redaksi )
    26 Juni 2024, 6/26/2024 09:09:00 AM WIB Last Updated 2024-06-26T02:09:37Z
    Inilah  Bangunan Gedung Serba Guna yang terletak di Dusun Batng Nibung Desa Pantai Labu Pekan  yang  sampai saat ini Mangrak padahal  Pembangunan  Gedung ini  sudah menghabiskan  Anggaran Dana Desa sebesar Rp.443.000.000 Juta.



    Deli Serdang_Harian-RI.com - Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Inspektorat Deli Serdang yang di teruskan oleh Irban 1 Dugaan Korupsi Kepala Desa Pantai Labu Pekan Kecamatan Pantai Labu kepada pihak Kejaksaan sangat sangat tidak memuaskan,karena terindikasi adanya dugaan Kaban Inspektorat Deli Serdang melindungi  bawahan nya  Irban 1 terkait Laporan Hasil pemeriksaan ( LHP ) dugaan korupsi Kepala Desa Pantai Labu Pekan Kabupaten Deli Serdang  yang merugikan Negara terkait Pembangunan Gedung Serba Guna yang berada di Dusun Batang Nibung, Sehingga Awak Media Menduga bahwa Kaban Inspektorat Kabupaten Deli Serdang di duga sudah menerima " UPETI "  dari Kepala Desa Pantai Labu Pekan , Selasa 25 Juni 2024.

     

       Ketua DPP LSM Komnas dan beberapa awak media yang terus mengikuti Proses dan perkembangan laporan Ketua DPP LSM Komnas melalui Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara  (Kejatisu)  dilimpahkan Ke Kejari Deli Serdang, Kejari Deli Serdang melimpahkan ke Inspektorat Deli Serdang dan di tindak lanjuti oleh Inspektur Pembantu Wilayah 1 ( Irban 1 ) yang ber inisial " SN",  dan hasil LHP (Laporan Hasil Pemeriksaan) nya sangat sangat tidak sesuai dan memuaskan serta diluar nalar,dan disinyalir Kaban Inspektorat Deli Serdang dan Irban 1 di duga melindungi dugaan Korupsi Kepala Desa Pantai Labu Kecamatan Pantai Labu terkait Pembangunan Gedung Serba Guna yang mangkrak dan belum selesai dari tahun 2022 hingga tahun 2023 dan sampai tahun 2024 yang sedang berjalan,padahal Anggaran Pembangunan Gedung Serba Guna tersebut sangat lah besar dan Fantastis sekitar kurang lebih Rp 443.000.000 dengan  menggunakan  Anggaran Dana Desa Tahap 1 Tahun 2022 sebesar Rp.171.000.000 Juta dan Tahap 2 Tahun 2023 sebesar Rp.272.000.000 Juta.

       

     Saat beberapa awak media mengkonfirmasi Kaban Inspektorat Deli Serdang Edwin Nasution melalui Via Waatshaap ( 25/ 6 / 2024 ) mengatakan kalau LPH (Laporan Hasil Pemeriksaan) sudah di serahkan ke Kejari Deli Serdang.Dan saat Kaban Inseptorat Kabupaten Deli Serdang di tanyai masalah Laporan Hasil Permeriksan ( LHP ) yang di buat melalui Irban 1 berbeda yang  dibuat oleh Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Kabupaten Deli Serdang yang laporan Hasil Investigasi dan Hitungan dari Dinas Cipta Karya Deli Serdang tentang Bangunan Gedug Serba Guna  Desa Pantai Labu Pekan terdapat Kerugian Negara di Bangunan Fisiknya serta Upah Kerjanya, Kaban Inspektorat Kabupaten Deli Serdang  mengatakan bahwa tidak ada laporan yang dibuat Dinas Cipta karya, mereka hanya membantu Inspektorat menghitung pekerjaan pembangunan Ucap Kaban Inspektorat Kabupaten Deli Serdang Edwin Nasution, S.H. melalui Via Whatsaap nya.

     

    Inilah Kantor Inspektorat Kabupaten Deli Serdang yang seharusnya membasmi para koruptor  malah sebaliknya diduga melindungi para Koruptor.


     

    Saat Awak Media mengkonfirmasi kembali Kaban Inspektorat Deli Serdang Edwin Nasution  S.H. melalui Via Whatsaap mengatakan, kalau Laporan Hasil Pemeriksaanya ( LHP ) sudah diserahkan ke Kejakasaan, dan saat di tanyai tentang kerugian Negara  hanya di upah kerja saja, tidak ada kerugian di fisik nya, Kaban Inspektorat Deli Serdang  Edwin Nasution, S.H. mengatakan YA Tegas nya. 

      

     Dan saat Awak Media dan Ketua DPP LSM Komnas Ingin memgkonfirmasi Irban 1 "SN" melalui Via HP Selulernya, oknum Irban 1 yang ber inisial " SN "  tidak membalas dan menjawab.

     

      Dari keterangan  diatas, terkait dugaan Korupsi Kepala Desa Pantai Labu Pekan Kecamatan Pantai Labu Kabupaten Deli Serdang, yang ditindak lanjuti Inspektorat Deli Serdang di duga tidak Transparan, sepertinya ada yang di tutupi dan di sembunyikan Kaban Inspektorat Kabulaten Deli Serdang dan bawahan nya Irban 1 Deli Serdang, keterangan yang kita dapat dari Dinas Cipta karya dan tata ruang Deli Serdang saat dikonfirmasi tertanggal jumat 21 Juni 2024 mengatakan kalau dugaan hitungan kami kerugian Negara ada  dibangunan Fisik nya dan Upah Kerja nya dan sudah kami serahkan ke  Inspektorat Deli Serdang melalui Irban 1 Ucap salah satu staf yang ikut menginvestigasi ke lokasi gedung tersebut yang tidak ingin di sebutkan namanya. 

     

      Namun, LHP (Laporan Hasil Pemeriksaan) yang  diserahkam Inspektorat ke Kejari Deli Serdang Hanya berkisar RP. 38.000.000 kerugian Negara (TGR) di upah kerja,sementara kerugian di Gedung atau bangunan (Fisik)  sama sekali tidak ada.Sehingga ada dugaan bahwa Kaban Inspektorat Kabupaten Deli Serdang di duga Melindungi bawahannya Irban 1 dan juga diduga Kaban Inspektorat Deli Serdang dan Bawahaanya Irban 1 di duga menerima " UPETI "  dari Kepala Desa Pantai Labu Pekan Kabuoaten Deli Serdang .

       

    Dalam hal ini, kami Tim, Ketua DPP LSM Komnas dan beberapa Awak Media akan melaporkan kembali Ke Kejatisu (Kejaksaan Tinggi Sumatera utara) Perihal Laporan Hasil Pemeriksaan ( LHP ) Inspektorat Kabupaten Deli Serdang yang tidak sesuai ke Kejari Deli Serdang, dalam hal ini kami Tim  melihat adanya dugaan Kaban Inspektorat Deli Serdang dan Anggota nya Irban 1 di duga memberikan Suaka Perlindungan kepada Oknum Kepala Desa Pantai Labu Pekan Samsul Bahri yang di Duga Menyelewengkan Anggaran Dana Desa Pembangunan Gedung Serba Guna,  Kades juga telah melanggar UU No 31 Tahun 1999 tentang tindak pidana Korupsi sehingga Negara di rugikan. 

      

      Meminta kepada , BPK  Pusat, PJ. Gubernur Sumut dan PJ. Bupati Deli Serdang untuk memanggil dan mengusut tuntas Kepala Inspektorat Kabupaten Deli Serdang beserta bawahannya Inspektur Pembantu Wilayah 1 ( Irban 1) Deli serdang serta Kepala Desa Pantai Labu Pekan Kecamatan Pantai Lab.Kabupaten Deli Serdang, Dugaan Korupsi yang merugikan Negara, dan menindak oknum oknum diatas yang ikut terlibat dan melindungi Koruptor,yang bermain main dengan uang negara  , sehingga Negara di rugikan.( TIM )

    Komentar
    Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
    • Kaban Inspektorat Deli Serdang Di Duga Lindungi Bawahannya Irban 1 terkait LHP Masalah Dugaan Korupsi Kades pantai Labu pekan

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Terkini

    Topik Populer