Indramayu_Harian-RI.com
Bank Rakyat Indonesia ( BRI ) adalah suatu lembaga Penyertaan modal atau silkurasi keuangan bagi masyarakat khususnya di Negara Republik Indonesia untuk menumbuh kembangkan perekonomian yang Madani akan tetapi di dalam lembaga ada saja oknum yang memanfaatkan situasi demi meraup keuntungan semata dan memperkaya diri saat ini terjadi di kantor unit Gabuskulon kecamatan Gabuswetan Kabupaten Indramayu Jawa Barat belum lama ini di gruduk oleh puluhan nasabah yang di rugikan oleh seorang mantri BRI tersebut
Puluhan nasabah atau Debitur itu protes uang setoran dan pinjamannya telah raib oleh oknum mantri di salah satu unit BRI gabus kulon, yang jumlahnya sangat fantastis yakni baru satu Desa jumlah Debitur 49 orang saja sudah mencapai angka Rp.1.342.227.129, Recovery :120.000.000;, total kerugian: 1.222.227.129.
Kejadian tersebut sontak menjadi kerugian yang sangat besar bagi para nasabah BRI unit Gabuskulon dengan penyalahgunaan keuangan yang tak jelas serta tidak terlepas atas dasar untuk memutuskan/ peresetujuan pinjaman tidak mungkin dilakukan dengan sendirian disinyalir ada keterlibatan orang lain di kantornya.
Hasil dari wawancara para nasabah BRI unit Gabuskulon angka kerugian itu yang kami dapatkan informasi diketahui baru satu desa, itu juga belum semuanya menyerahkan data sedangkan oknum mantri sebut saja Arip hasil dari info yang di dapat menangani 3 desa Menurut sumber informasi
Selanjutnya ketika di Konfirmasi waktu lalu dengan beberapa nasabah/ Debitur yang tidak mau disebut namanya mengatakan " kami jelas sangat dirugikan oleh oknum mantri Arif itu yang bekerja sebagai karyawan BRI unit gabus kulon karena disamping telah menyelewengkan uang debitur juga uang setoran atau pinjaman serta nama baik kami dicatat tidak baik dan menjadi kendala akan meminjam di bank lain, jadi kami mohon kepada pimpinan BRI untuk menyelesaikan permasalahan tersebut dan harus mengembalikan nama baik kami dan mengenai mantri yang telah menyelewengkan dana debitur, kami serahkan kepada pimpinan BRI langkah apa yang di tempuh tetapi angsuran yang telah bayar jangan sampai hilang dan pinjaman yang belum kami terima supaya diserahkan itu yang kami tuntut " terangnya.
Kemudian Keterangan dengan kepala Unit BRI gabus kulon YASSERA menyatakan" kami belum bisa memberikan keterangan yang lebih lanjut serta lengkap mengenai persoalan Debitur yang uang setorannya telah di pakai atau selewengkan oleh oknum karyawan BRI Arif itu dan sekarang statusnya sudah di PHK bukan karyawan BRI lagi "Tandasnya
Masih kata Yasera mengenai berapa dana yang diselewengkan dan motifnya apa saja semuanya sudah saya serahkan kewenangannya ke Kantor Wilayah ( kanwil ) untuk di lakukan validasi dan menghitung berapa kerugian terhadap debitur" Ucapnya
Serta adapun masalah debitur yang telah minjam itu apakah dana pinjaman musiman, KUR atau lainnya saya tidak tahu walaupun saya selaku kepala unit yang berhak menyetujui atau menolak/ tidak meng acc atas pengajuan pinjaman itu, juga termasuk berapa angka kerugian atas perbuatan mantri Arif tersebut, sekali lagi semua tindakan dan kewenangan ada di kanwil BRI Bandung" Jelasnya
Berbagai elemen masyarakat sangat menyayangkan dengan adanya oknum mantri yang di duga kuat menggondol uang milik nasabah hingga berita ini di terbitkan pihak dari BRI pusat belum melakukan tindakan atas kerugian para nasabah apakah nunggu sekian hari bulan atau tahun kapan dan bagaimana nasibnya hak para Nasabah tersebut.
Atim sawano sp
Tidak ada komentar:
Posting Komentar