Kepala Desa Aras Kabu Abdul Rahman Efendi saat memberikan klarifikasinya atas salah satu pemberitaan Media Online yang sepihak tanpa konfirmasi kepada dirinya. |
Deli Serdang_Harian-RI.com
Adanya pemberitaan di salah satu media online beberapa hari yang lalu, yang mengatakan adanya dugaan korupsi Kepala Desa Aras Kabu Kecamatan Beringin Kabupaten Deli Serdang mencapai 1,4 M hanyalah Opini dan tidak benar, Rabu 19 Juni 2024.
Pemberitaan awak media tersebut hanyalah Sepihak,sebab pemberitaan tersebut tanpa ada konfirmasi terlebih dahulu kepada Kepala Desa Aras Kabu Abdul Rahman Efendi.
Saat beberapa awak media mengkonfirmasi Kepala Desa Aras Kabu Abdul Rahman Efendi (Abun) di ruangan kerjanya Rabu ( 19/6/2024 ) mengatakan, Kalau dirinya sangat lah kecewa atas pemberitaan Sepihak oleh salah satu Media Online, karena tanpa ada konfirmasi langsung kepada saya terkait pemberitaan tersebut, dalam hal ini berita yang terbit disalah satu Media Online tanpa konfirmasi langsung kepada saya jelas merugikan diri Saya selaku Kepala Desa,dan pencemaran nama baik saya,apalagi dalam pemberitaan tersebut di sinyalir korupsi yang merugikan negara Tegas Kades Abun (Panggilan)
Dengan pemberitaan ini saya mengklarifikasi dan menegaskan bahwa pemberitaan tersebut tidak benar dan itu hanya sepihak. (Hoaks).
Lanjut,Kepala Desa Aras Kabu Abdul Rahman Efendi Juga menambahkan kalau Desa Aras Kabu Kecamatan Beringin salah satu desa yang sudah di Audit (diperiksa) oleh Inspektorat Kabupaten Deli Serdang Akhir Tahun 2023
Saat awak media mengkonfirmasi salah satu tokoh masyarakat yang tidak ingin di sebutkan nama nya mengatakan, kalau pemberitaan salah satu media online tersebut tidak benar, selama kepala desa Abdul Rahman Efendi menjabat sebagai Kepala Desa, semua Pembangunan dan pekerjaan terealisasi dan tidak ada yang tidak tidak dikerjakan(tidak ada yang fiktif) tegas warga.
Kami juga mengapresiasi dan berterima kasih atas kinerja Kepala Desa Aras Kabu dalam membangun Desa Aras Kabu "Ucap Warganya.
Dari keterangan diatas, bahwa pemberitaan salah satu media online yang sepihak di duga Korupsi 1.4 Milyar tanpa ada Konfirmasi langsung dengan Kepala Desa Aras Kabu semua nya tidak benar.(TIM)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar