
BANDUNG RAYA_Harian-RI.com
Pensiunan Pegawai Negeri Sipil yang berada Dikabupaten Bandung Barat Provinsi Jawa Barat kecewa dan Geram atas kunerja ketua Korpri Yadi Azhar dan sekaligus menjabat sebagai Kepala Inspektorat KBB. Rabu,12/6
Menurut salah seorang Pensiunan yang Berinisial S ( kasi di Kecamatan ) mengatakan sejak saya pensiunan tahun 2023 tidak ada tunjangan dari korpri sementara saya selagi aktif gaji saya dipotong untuk korpri.
Saya bolak balik ke Pemda untuk menemui ketua Korpri Yadi Azhar sulit sekali seolah olah menghindar.
Para PNS yang sudah pensiun terdahulu itu di bayarkan.dengan kualipikasi untuk Struktur Rp .5.000.000,- ( lima juta Rupiah ) sedangkan yang Fungsional di bayarkan Rp.2.500.000,- ( dua juta setengah ).ujarnya
HB Sopandi pemerhati Anti Pungli dan Korupsi Indonesia mengatakan Tunjangan Korpri sejak tahun 2021 para pensiunan di KBB belum mendapatkan haknya.padahal setiap bulannya gaji mereka dipotong bervariasi sesuai dengan golongannya.
Hal ini akan menjadi bola liar apabila pihak Pemda kabupaten Bandung Barat tidak segera menuntaskan masalah ini.apalagi kondisi kabupaten Bandung Barat tidak baik baik saja.ujarnya
Salah satu mantan kadis ( A) yang sempat di hubungi tim media mengatakan sejak saya pensiun tahun 2024 sudah beberapa kali saya menanyakan dana tunjangan Korpri tidak ada kejelasan.ujarnya
Saat tim mengkonfirmasikan masalah dana korpri yang diduga tidak jelas ke Yadi Azhar Via WhatsApp ia mengatakan kami sedang berupaya sekarang menyelesaikan masalah korpri dari tahun 2019, dan kami pengurus baru dilantik 2 bulan kebelakang ujarnya.
( HR RI 16 )
Tidak ada komentar:
Posting Komentar