Oknum Panwascam Mekakau Ilir Disinyalir Lakukan Pungli Saat Perekrutan PKD OKU Selatan
  • Jelajahi

    Best Viral Premium Blogger Templates

    Kode IT


    terkini

    Oknum Panwascam Mekakau Ilir Disinyalir Lakukan Pungli Saat Perekrutan PKD OKU Selatan

    Dimas ( Redaksi )
    10 Juni 2024, 6/10/2024 10:47:00 AM WIB Last Updated 2024-06-10T03:47:42Z

     




    Oku Selatan_Harian-RI.com

    Pungutan Liar (Pungli ) adalah perbuatan melawan hukum sebagaimana diatur dalam UU nomor 31/1999 junto UU nomor 22 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindakan Pidana Korupsi. Dijelaskan bahwa pungli adalah termasuk kategori korupsi dan merupakan kejahatan luar biasa.


    Pungli juga termasuk kejahatan jabatan yaitu dengan memaksa/mewajibkan seseorang untuk memberi sesuatu,membayar atau untuk menerima bayaran dengan potongan. Hal buruk tersebut sering dilaku kan oleh seseorang dengan memanfaatkan jabatan dan atau kekuasaannya untuk memperkaya diri sendiri meskipun tanpa landasan peraturan yang jelas.


    Seperti hal nya hasil temuan beberapa awak media d lapangan dan berdasarkan hasil investigasi yang didapat dari Kecamatan Mekakau Ilir Kabupaten OKU Selatan, diperoleh fakta bahwa terdapat dugaan pungutan dana yang sangat fantastis yang dilakukan oleh diduga oknum Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam).


    Isu tersebut sudah santer terdengar dari beberapa hari yang lalu, ada arahan dari Oknum di Panwascam Mekakau Ilir untuk melakukan setoran uang sejumlah 1,5 juta kepada dirinya pada saat proses administrasi perekrutan Panitia Pengawas Desa (PKD) tempo hari.


    Setelah berjalannya waktu usut punya usut ditemukan adanya pengakuan dari PKD yang sudah membayar kepada oknum Panwascam tersebut.


    Perlu diketahui bahwa dalam menghadapi penyelenggaraan Pilkada untuk tahun 2024, Bawaslu Kabu paten OKU Selatan melalui Panwascam di kecamatan Mekakau Ilir merekrut 15 anggota PKD untuk ditempatkan di 15 desa di kecamatan di Mekakau Ilir .


    Dalam proses administrasi rekrutmen calon PKD tersebut ternyata antusias masyarakat tinggi terbukti puluhan orang ikut mendaftarkan diri, pada saat sesi wawancara diduga para oknum Panwascam berne gosiasi dengan calon pkd soal akan kelulusan mereka dari para calon Panitia Pengawas Desa (PKD) di tiap desanya.


    Pungutan dana 1,5 juta berupa sogokan untuk menjadi PKD tersebut dilakukan dengan modus operandi yang dikemas secara rapi.


    Diketahui Di kecamatan Mekakau Ilir terdapat 15 desa, bila dikalkulasikan dana pungutan tersebut tentu nilai jumlahnya sangat fantastis, belum lagi terkait pembayaran/pungli saat para calon PKD tersebut diawal pemberkasan – puluhan pendaftar dimintai uang administrasi sebesar 50 ribu dan bahkan dimintai juga uang untuk administrasi Surat keterangan Sehat.


    Hal tersebut terungkap berawal dari keterangan beberapa PKD yang merasa sangat dirugikan dengan adanya proses rekrutmen PKD tersebut. ” memang benar ada nya pungutan atau pembayaran uang sejumlah Satu Juta Luma Ratus Ribu Rupiah dilakukan oleh oknum Panwascam kecamatan mekakau Ilir kepada kami calon pkd ” terang HN seorang pendaftar yang gagal menjadi PKD.

    Sebelumnya kami bernegosiasi terlebih dahulu dengan dua oknum panwascam agar bisa terpilih men jadi pkd dan akhir nya di setujui memberikan uang Satu Juta Lima Ratus Ribu Rupiah, ujar HN kesal.


    Sementara itu dari desa lain, calon PKD berinisial SP turut menjelaskan kepada media ini bahwa disaat proses seleksi PKD berjalan,dirinya dimintai uang sebesar 1,5 juta melalui saudara HL – jika ia ingin diluluskan menjadi PKD.


    “ DSH Oknum komisioner Panwascam menelpon HL untuk disampaikan kepada saya ( SP) agar menyediakan uang 1,5 juta jika saya mau lulus PKD, namun karena saya tidak mampu membayar uang yang diminta maka terbukti akhirnya saya tidak diluluskan PKD “ ujar SP heran dan kecewa.


    Guna untuk memperoleh keterangan yang berimbang dengan membawa bukti-bukti pendukung terkait adanya nya dugaan pungutan biaya rekrutmen PKD tersebut, pada selasa ( 04/06/2024) yang lalu tim awak media mengkonfirmasi dan berkoordinasi ke Bawaslu OKU selatan.


    Di Akhir penjelasannya Bawaslu OKU Selatan menyatakan ingin berkoordinasi terlebih dahulu dengan PANWASCAM di Kecamatan Mekakau ilir.


    Sementara itu tim awak media akan terus melakukan investigasi lanjutan dan selanjutnya akan melaku kan koordinasi kepada penegak hukum.

    Kabiro Bakri

    Komentar
    Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
    • Oknum Panwascam Mekakau Ilir Disinyalir Lakukan Pungli Saat Perekrutan PKD OKU Selatan

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Terkini

    Topik Populer