Untuk Meredam Amarah Masyarakat Desa Rugemuk Terhadap Ketidak Puasan Kinerja Kadesnya, Forkopimcam Kecamatan Pantai Labu Adakan Mediasi
  • Jelajahi

    Best Viral Premium Blogger Templates

    Kode IT


    terkini

    Untuk Meredam Amarah Masyarakat Desa Rugemuk Terhadap Ketidak Puasan Kinerja Kadesnya, Forkopimcam Kecamatan Pantai Labu Adakan Mediasi

    Dimas ( Redaksi )
    13 Juni 2024, 6/13/2024 08:27:00 AM WIB Last Updated 2024-06-13T01:27:51Z

     

    Kades Desa Rugemuk Muliadi saat membuat Surat Pernyataan dan menandatanganinya di atas Matera yang disaksikan Forkopimcam dan beberapa perwakilan Masyarakat Desa Rugemuk.




    Deli Serdang_Harian-RI.com

    kecewaan Masyarakat Desa Rugemuk Kecamatan Pantai Labu Kabupaten Deli Serdang terhadap kinerja kepala desa, nampaknya sudah di ubun-ubun. Kekecewaan masyarakat pun memuncak hingga memunculkan mosi tidak percaya terhadap kepala desa Rugemuk.

       

     Sekitar kurang lebih 520 warga Desa Rugemuk menandatangani surat Mosi Tidak Percaya,meminta agar Kades Rugemuk Muliadi alias Adi Walet agar turun dari jabatan nya sebagai Kepala Desa .Ini di ungkapkan Dari seluruh Perwakilan Masyarakat yang berjumlah kurang lebih 50 orang saat pertemuan yang di gelar di Aula Kantor Desa Rugemuk Kecamatan Pantai Labu Kabupaten Deli Serdang pada Hari Selasa 4 Juni 2024.

            

    Dari Hasil Pertemuan yang di gelar di Aula Kantor Desa Rugemuk Pada 4 Juni 2024 yang di hadiri Sekcam Pantai Labu Beserta Kasi Pem Kantor Camat Pantai Labu, Babinkabtimas Desa Rugemuk dan Babinsa Rugemuk, tidak ada menghasilkan titik temu, Kades Desa Rugemuk Muliadi mempertahankan jabatan nya dan menolak untuk mengundurkan diri,.Sehingga Masyarakat Desa Rugemuk akan mengelar unjuk rasa yang lebih besar lagi sampai Kades mundur dari dari Jabatanya.

              

    Forkopimcam Kecanatan Pantai Labu adakan mediasi antara Masyarakat Desa Rugemuk Dengan Kades Rugemuk Muliadi.

    Untuk meredam kemarahan masyarakat Desa Rugemuk terhadap Kades nya, Forkopimcam Kecamatan Pantai Labu yang langsung dipimpin Camat Pantai Labu Muhammad Faisal  Nasution SSTP Adakan Mediasi yang di gelar di Kantor Camat Pantai Labu pada Hari Rabu ( 12/6/2024 ).

             

    Beberapa perwakilan masyarakat dan tokoh masyarakat yang ikut dalam mediasi yang digelar di ruangan kerja Camat Pantai labu yang langsung dipimpin Camat Pantai Labu bersama Kapoksek,Danramil dan beberapa awak media menuai hasil yang terbaik bagi kedua belah pihak  antara Kepala desa dan warga desa Rugemuk kecamatan pantai labu. 

        

    Hasil dari mediasi tersebut bahwa Kepala Desa Rugemuk Muliadi di beri kesempatan selama 6 Bulan  untuk memperbaiki Kinerjanya sebagai Kepala Desa dan juga harus membuat surat pernyataan dan diberi waktu waktu sampai akhir tahun 2024, isi dari surat pernyataan tersebut  apabila Kepala Desa Rugemuk Muliadi tidak ada perubahan baik dari sikap, kinerja dan dalam Pengelolahan Anggaran Dana Desa lebih baik lagi dan transparan, Kepala Desa Rugemuk Muliadi berjanji dan ditanda tangani diatas Materai, akan mengundurkan diri jadi kepala desa,sampai tanggal 31 Desember 2024.

       

     Saat dikonfirmasi salah satu tokoh masyarakat Edi Prayogi (12/6/2024) mengatakan, hasil mediasi tersebut saya dan warga sangat puas, kami akan tunggu beberapa bulan kedepan Kinerja dan sikap Kades ,kalau tidak ada perubahan sampai batas waktu yang sudah diberikan yaitu sampai akhir tahun 2024,Kades harus mundur dari jabatan nya sesuai kesepakatan dan pernyataannya yang ditanda tangani nya diatas materai dan di saksikan oleh Bapak Camat Pantai Labu, Kapolsek Pantai Labu dan Danramil "Ucap Tokoh masyarakat tersebut kepada Awak Media.( HR-RI-07)

    Komentar
    Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
    • Untuk Meredam Amarah Masyarakat Desa Rugemuk Terhadap Ketidak Puasan Kinerja Kadesnya, Forkopimcam Kecamatan Pantai Labu Adakan Mediasi

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Terkini

    Topik Populer