Wakasek SMA Negeri 8 Banda Aceh Membantah Terkait Adanya Pungli Baju Seragam
  • Jelajahi

    Best Viral Premium Blogger Templates

    Kode IT


    terkini

    Wakasek SMA Negeri 8 Banda Aceh Membantah Terkait Adanya Pungli Baju Seragam

    Dimas ( Redaksi )
    4 Juni 2024, 6/04/2024 12:21:00 AM WIB Last Updated 2024-06-03T17:22:17Z

     




    Banda Aceh_Harian-RI.com

    Wakil Kepala Sekolah SMA Negeri 8 Banda Aceh Said Munawir membantah terkait adanya pungli baju seragam sekolah, seperti apa yang diberitakan oleh salah satu media online lokal AG (nama disamarkan/red). 


    Said Munawir mengatakan, Senin, 3 Juni 2024, melalui telefon Whatsapp yang disambungkan redaksi harian-ri.com kepada beberapa media dalam siaran persnya, "semua itu atas kesepakatan wali murid melalui rapat komite dan sekolah hanya memfasilitasi untuk menyeragamkan seragam sekolah agar tidak berbeda-beda warnanya, pemberitaan yang diberitakan oleh salah satu wartawan dari media lokal online tidak berimbang dan seharusnya wartawan tersebut sesuai dengan kode etik jurnalistik, yaitu Pasal 1 (Wartawan Indonesia bersikap independen, menghasilkan berita yang akurat, berimbang, dan tidak beritikad buruk) dan Pasal 3 (Wartawan Indonesia selalu menguji informasi, memberitakan secara berimbang, tidak mencampurkan fakta dan opini yang menghakimi, serta menerapkan asas praduga tak bersalah), kalau hanya sepihak tanpa konfirmasi ke saya, itu sangat merugikan dan mencoreng nama lembaga pendidikan, padahal sekolah hanya memfasilitasi untuk keseragaman Siswa/Siswi agar lebih rapi, jadi pungutan itu hanya tuduhan sepihak dan tak berimbang tanpa konfirmasi terlebih dahulu", jelas Wakil Kepala Sekolah Said Munawir. 


    Semua rincian telah kita sampaikan ke setiap Wali Murid agar tidak terjadi persepsi-persepsi yang keliru dari Pihak Wali Murid dan Pihak Wali Murid tidak ada yang menyatakan keberatan atas kesepakatan yang telah disepakati bersama, ucap Said Munawir. 



    Sementara itu salah satu Wali Murid Siswa baru yang namanya enggan dipublikasi, sebut saja iwan membenarkan kalau tidak ada unsur paksaan dari pihak sekolah atau dari Wakil Kepala Sekolah. 


    "Ini semuanya dilakukan secara transparan oleh pihak sekolah kepada Wali Murid Siswa Baru, seperti anak saya yang baru masuk tahun ini, semuanya disampaikan melalui grup dan semuanya wajib seragam, dari mulai baju putih abu-abu, pramuka, olahraga, baju batik, hingga sepatu semuanya dari sekolah, kami cuma menyiapkan tas dan buku, saya rasa wajar dan tidak ada unsur paksaan atau unsur pungli terhadap Wali Murid Siswa baru", ucap Iwan kepada media. 


    Sekali lagi saya katakan tidak ada unsur paksaan adanya pungli kepada siswa baru, ini semuanya transparan dan semuanya dikatakan kepada seluruh Wali Murid, baik itu melalui rapat maupun grup Wali Murid, tutup Iwan.

    Komentar
    Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
    • Wakasek SMA Negeri 8 Banda Aceh Membantah Terkait Adanya Pungli Baju Seragam

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Terkini

    Topik Populer