Wakil Bupati OKU Selatan H. SHOLEHIEN Hadiri Rapat Paripurna Dprd Kabupaten OKU Selatan
  • Jelajahi

    Best Viral Premium Blogger Templates

    Kode IT


    terkini

    Wakil Bupati OKU Selatan H. SHOLEHIEN Hadiri Rapat Paripurna Dprd Kabupaten OKU Selatan

    Dimas ( Redaksi )
    29 Juni 2024, 6/29/2024 12:25:00 PM WIB Last Updated 2024-06-29T05:25:56Z




    MUARADUA_Harian-RI.com

    “Wakil Bupati Ogan Komering Ulu Selatan H. Sholehien Abuasir, S.P.,M.Si., hadiri Rapat Paripurna dengan agenda Raperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten OKU Selatan Tahun Anggaran 2023 dan Raperda Tentang RPJPD Kabupaten OKU Selatan Tahun 2025-2045, 


    Rapat Paripurna ini di Pimpin langsung oleh Ketua DPRD OKU Selatan Heri Martadinata,S.E, didampingi Wakil Ketua I DPRD OKU Selatan Yohana Yudhayanti,S.E, serta di hadiri para Anggota DPRD OKU Selatan, Plh. Sekda, Para Asisten, para Kepala OPD, para Camat, Kepala Kantor, Pimpinan Bank Sumsel Babel cabang Muaradua serta undangan lainnya.


    Wakil Bupati H. Sholehien sampaikan Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah ini disajikan dalam bentuk Laporan Keuangan Daerah antara lain berupa Laporan Realisasi Anggaran, Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih, Laporan Operasional, Laporan Perubahan Ekuitas, Laporan Neraca, Laporan Arus Kas dan Catatan atas Laporan Keuangan Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan Tahun Anggaran 2023 yang telah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia.


    Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan BPK-RI Provinsi Sumatera-Selatan tanggal 28 juni 2024 Nomor: 51.a/LHP/XVIII.PLG/05/2024 Setelah melakukan pengujian terhadap Laporan Keuangan, Sistem Pengendalian Intern dan Kepatuhan terhadap Peraturan Perundang Undangan terkait dengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan Tahun Anggaran 2023, Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia memberikan Opini yang sangat membanggakan, yaitu Opini “WAJAR TANPA PENGECUALIAN”.


    WTP ini untuk ke 10 (sepuluh) kalinya kita raih secara berturut-turut. Opini ini merupakan predikat tertinggi dalam pengelolaan keuangan. Prestasi ini telah kita pertahankan dengan penuh kerja keras dan komitmen dalam menertibkan pengelolaan keuangan dan aset yang kita miliki.


    Opini Wajar Tanpa Pengecualian yang kita raih merupakan keberhasilan bersama Pemerintah Kabupaten dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan. Keberhasilan ini juga berkat dukungan dari seluruh Organisasi Perangkat Daerah dan tentu saja dukungan dari para Dewan yang terhormat dalam proses Penyusunan dan Pengawasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah yang selalu berada dalam koridor Peraturan Perundang-Undangan yang berlaku.


    Selanjutnya Wakil Bupati menyampaikan Pidato Pengantar Nota Keuangan Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan Tahun Anggaran 2023.


    “Dengan penuh keyakinan dan keikhlasan hati, kami mengajak Dewan yang terhormat untuk bersama-sama membahas dan melakukan penyempurnaan untuk disepakati bersama, sehingga Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan Tahun Anggaran 2023 dan Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan tahun 2025 2045 dapat disahkan. Atas kerjasama yang baik selama ini kami ucapkan terimakasih.,


    Ujang marwan

    Komentar
    Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
    • Wakil Bupati OKU Selatan H. SHOLEHIEN Hadiri Rapat Paripurna Dprd Kabupaten OKU Selatan

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Terkini

    Topik Populer