YAYAT S WOWOR DIBERI MANDAT SEBAGAI KETUA DPC GPN 08 KBB
  • Jelajahi

    Best Viral Premium Blogger Templates

    Kode IT


    terkini

    YAYAT S WOWOR DIBERI MANDAT SEBAGAI KETUA DPC GPN 08 KBB

    Dimas ( Redaksi )
    13 Juni 2024, 6/13/2024 11:13:00 PM WIB Last Updated 2024-06-13T16:13:51Z

      




    JAWA BARAT_Harian-RI.com

    Ketua  DPD  Jawa Barat Gerakan Persatuan Nasional (GPN) 08 H,Shihabudin (Budi ) baru baru ini menunjuk sekaligus memberikan Mandat kepada Yayat S Wowor SH MH sebagai Ketua GPN K08 Kabupaten Bandung Barat Provinsi Jawa Barat,kamis 13/6


    Yayat Wowor SH.MH DI kantornya kepada wartawan mengatakan pertama Tama saya mengucapakan terimakasih Kepada Ketua DPD GPN 08 Prov Jawa Barat dan kepada ketua Umum GPN 08 Yang telah mempercayakan dirinya untuk menjalankan mandat sebagai ketua DPC GPN 08 kabupaten Bandung Barat.


    Masih menurut  Yayat Tentunya kepercayaan ini harus dilaksanakan sesuai dengan tugas dan fungsinya dalam rangka  mengawal pemerintahan dibawah  kepemimpinan Presiden dan wakil Presiden  Prabowo Gibran kedepan.


    Selain itu juga segera akan membentuk atau menyusun  kepengurusan di tingkat Kabupaten dan tingkat kecamatan yang ada diwilayah kabupaten Bandung Barat.


    Sebagai Team Kemenangan tentunya kebijakan kebijakan Pemerintah akan tetap terjaga,

    Yayat berkeyakinan GPN akan senantiasa berkordinasi dengan Pemerintahan di tingkat Kabupaten (bupati) dalam rangka memperjuangan kemajuan daerah.


    Yayat berharap GPN 08  di seluruh Indonesia untuk bersama sama memberikan kontribusi positif kepada wilayah masing masing.

    dan Akan senantiasa selalu mendengar apa yang menjadi keluhan masyarakat 


    mari kita sama sama kawal Pemerintahan Prabowo Gibran kedepan bersama sama.agar terwujud indonesia yang lebih maju dari semua aspek .ujarnya

    ( HR RI 16 )

    Komentar
    Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
    • YAYAT S WOWOR DIBERI MANDAT SEBAGAI KETUA DPC GPN 08 KBB

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Terkini

    Topik Populer