Camat Tanjung Morawa Kunjungi Sekolah Sekolah Di Hari Pertama Masuk Sekolah Tahun Ajaran 2024 - 2025 Di Kecamatan Tanjung Morawa
  • Jelajahi

    Best Viral Premium Blogger Templates

    Kode IT


    terkini

    Camat Tanjung Morawa Kunjungi Sekolah Sekolah Di Hari Pertama Masuk Sekolah Tahun Ajaran 2024 - 2025 Di Kecamatan Tanjung Morawa

    Dimas ( Redaksi )
    15 Juli 2024, 7/15/2024 07:57:00 PM WIB Last Updated 2024-07-16T00:32:08Z

     


    Thek Fhoto :Camat Tanjung Morawa Kunjungi Sekolah Sekolah Di Hari Pertama Masuk Sekolah Tahun Ajaran 2024 - 2025 Di Kecamatan Tanjung Morawa



    Tanjung Morawa_Harian-RI.com

    Camat Tanjung Morawa H.Ibnu Hajar, S.Sos, S.Pd, bersama dengan jajarannya di Hari pertama masuk Sekolah Tahun Ajaran 2024 - 2025, melakukan kunjungan ke Sekolah Sekolah  yang ada wilayah Kecamatan Tanjung Morawa Kabupaten Deli Serdang pada hari Senin  15 Juli tahun 2024 pukul 08.00 Wib S/D Selesai.

       

           

    Kunjungan Camat Tanjung Morawa tersebut dalam rangka memastikan yang telah dicanangkan oleh Menteri Pendidikan  Dan Kebudayaan ( Kemendikbud ) tentang reformasi sistem Pendidikan Indonesia melalui kebijakan merdeka belajar dengan Dasa hukum : Undang Undang Republik Indonesia tahun 1945 pasal 31 ayat (1) menyebutkan bahwa setiap negara berhak mendapatkan pendidikan.dan ayat (3) menegaskan bahwa Pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan pendidikan satu sistem yaitu sistem Pendidikan Nasional yang tujuannya meningkatkan keimanan dan ketaqwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa . Undang Undang Republik Indonesia nomor 20 tahun 2003 tentang sistem Pendidikan Nasional. Undang Undang Republik Indonesia nomor 23 tahun 2014 tentang pembagian urusan pendidikan antara pemerintah pusat dan daerah. Peraturan pemerintah Republik Indonesia nomor 17 tahun 2010 tentang Pengolahan dan penyelenggaraan pendidikan sebagaimana telah diubah dengan peraturan Pemerintah Republik Indonesia nomor 66 tahun 2010 tentang perubahan atas peraturan pemerintah nomor 17 tahun 2010 tentang pengolahan dan penyelenggaraan pendidikan. Peraturan Presiden Republik Indonesia nomor 4 tahun 2015 tentang kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia nomor 11 tahu 2015 tentang organisasi dan tata cara Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia nomor 23 tahun 2015 tentang pertumbuhan budi pekerti. Peraturan Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Masyarakat Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan nomor 02 tahun 2016. Surat Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Deli Serdang Nomor : 420/3574/SKR/2023 Tanggal 20 Mei 2024 Kalender Pendididikan PAUD, SD dan SMP di Lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Deli Serdang tahun Pelajaran 2024/2025.


         


      

    Camat Tanjung Morawa H.Ibnu Hajar S,Sos, S.Pd dalam sambutan di salah satu Sekolah yang di wilayah Kecamatan Tanjung Morawa Kabupaten Deli Serdang mengatakan" Selamat datang bagi siswa dan siswi TK, SD, SMP dan SLTA sederajat di seluruh Sekolah yang ada di Kecamatan Tanjung Morawa, terima kasih kepada bapak dan ibu yang telah mendaftarkan anaknya di sekolah - sekolah yang ada di Kecamatan Tanjung Morawa ini.

         

     Bagi para tenaga kependidikan, sambutan dan layanan kita kepada para calon siswa baru amat sangat bermakna. Keramahan, kehangatan, senyum, dan ketulusan akan sangat menyentuh dan membuat mereka menemukan tempat belajar yang nyaman"Terang Camat Tanjung Morawa.

         

     Camat Tanjung Morawa dalam sambutannya menanbahkan juga bahwa Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) telah mencanangkan reformasi sistem pendidikan Indonesia melalui kebijakan Merdeka Belajar. Tujuannya adalah untuk menggali potensi terbesar para guru - guru sekolah dan murid serta meningkatkan kualitas pembelajaran secara mandiri. Terdapat 2 kurikulum yang berlaku saat ini di sekolah, yaitu kurikulum 2013 yang berlaku di kelas XI dan XII dan kurikulum Merdeka Belajar yang berlaku di kelas X, adapun perbedaan dua kurikulum tersebut yaitu Kurikulum 2013 dirancang berdasarkan tujuan Sistem Pendidikan Nasional dan Standar Nasional Pendidikan, sedangkan kurikulum merdeka menambahkan pengembangan profil pelajar Pancasila. Tetaplah belajar, dengan giat agar lebih meningkatkan prestasi para siswa"tutup Camat Tanjung Morawa dalam sambutannya.( HR-RI-07)


    Komentar
    Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
    • Camat Tanjung Morawa Kunjungi Sekolah Sekolah Di Hari Pertama Masuk Sekolah Tahun Ajaran 2024 - 2025 Di Kecamatan Tanjung Morawa

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Terkini

    Topik Populer