DPD Ikatan Wartawan Online Indonesia (IWO-I) Diberi Kuasa Oleh Orang Tua Dari Korban Pemerkosaan Dibawah Umur
  • Jelajahi

    Best Viral Premium Blogger Templates

    Kode IT


    terkini

    DPD Ikatan Wartawan Online Indonesia (IWO-I) Diberi Kuasa Oleh Orang Tua Dari Korban Pemerkosaan Dibawah Umur

    Dimas ( Redaksi )
    16 Juli 2024, 7/16/2024 09:19:00 PM WIB Last Updated 2024-07-16T14:19:32Z

     




    TANGGAMUS_Harian-RI.com

    DPD Ikatan Wartawan Online Indonesia Pringsewu yang di wakili oleh Sirli Patih selaku Ketua, penerima kuasa dari Ibu orang tua korban pemerkosaan anak di bawah umur untuk mendampingi pemeriksaan di Polres Tanggamus. Selasa (16/07/2024)


    Peristiwa pilu, menyedihkan dan menyayat hati bagi Ibu Fitri orang tua dari korban pemerkosaan anak di bawah umur, yang terjadi pada bulan Maret 2024, tepatnya pada Bulan Romadhon (Puasa) lalu.


    Namun hal yang membuat miris, dimana hingga saat ini kejadian tersebut di duga Pihak pemerintah Pekon sengaja menutupi agar tidak sampai ke Aparat Penegak Hukum (APH) dalam hal ini kepolisian polres Tanggamus.


    Fitri ibu kandung dari orang tua korban yang saat peristiwa pilu dan menyedihkan itu menimpa putrinya, sedang berada di perantauan negeri orang sebagai Tenaga Kerja Wanita (TKW), demi untuk masa depan sang buah hati.


    Saat di temui usai di lakukan pemeriksaan Fitri, ibu kandung dari korban berharap keadilan dan perlindungan haknya bagi sang buah hati yang telah di ruda paksa kesuciannya oleh pelaku dan hingga saat ini masih berkeliaran tidak punya malu dan nurani seolah tidak berdosa.


    "Saya sudah memberikan kuasa kepada DPD IWO Indonesia, saya mohon agar bang Patih dapat membantu mendampingi dan mengawal kasus yang menimpa keluarga saya sampai dengan tuntas,"ucap Fitri


    Masih di tempat dan waktu yang sama, Sirli Patih Ketua DPD IWO Indonesia Pringsewu, selaku penerima kuasa menegaskan, akan mendampingi dan mengawal kasus yang sangat menyedihkan dan menyayat hati bagi orang tua korban dan mungkin juga para orang tua yang memiliki anak perempuan.


    "Selaku penerima kuasa kami akan mendampingi dan mengawal kasus ini hingga tuntas. Kami memohon kepada APH, agar menegakkan keadilan bagi korban yang masih di bawah umur dan menerapkan sesuai dengan hukum dan undang-undang darurat yang berlaku,"tegas Sirli Patih

    Masih Kata Sirli Patih,Korban Sekarang Sudah Saya daftar kan ke Salah Satu Pondok Pesantren,Itu Pun Kesepakatan Para Sahabat Jurnalist IWO Indonesia,Yang Insyaallah Tanggung Jawab Sampai Selesai Selama Sekolah.


    Pewarta : (Team IWOI)

    Komentar
    Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
    • DPD Ikatan Wartawan Online Indonesia (IWO-I) Diberi Kuasa Oleh Orang Tua Dari Korban Pemerkosaan Dibawah Umur

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Terkini

    Topik Populer