Kades Kunyaian Kec. Marga Punduh Diduga Korupsi Dana Desa TA-2023
  • Jelajahi

    Best Viral Premium Blogger Templates

    Kode IT


    terkini

    Kades Kunyaian Kec. Marga Punduh Diduga Korupsi Dana Desa TA-2023

    Dimas ( Redaksi )
    11 Juli 2024, 7/11/2024 11:44:00 AM WIB Last Updated 2024-07-11T04:44:20Z

     




    Pesawaran_Harian-RI.com

    Kepala Desa Kunyaian Kecamatan Marga Punduh Kabupaten Pesawaran Provinsi Lampung diduga banyak melakukan penggelembungan dalam penggunaan anggaran dana Desa dan penerapan anggaran terindikasi diduga piktif anggaran tahun 2023 lalu.


    Hal tersebut diketahui saat awak media dan team menyambangi kantor Desa Kunyaian, yang bermaksud ingin memberikan konfirmasi terkait penggunaan anggaran dana desa tahun 2023, berdasarkan dari data yang ada, beberapa item pembelanjaan sarana perkantoran tidak nampak terlihat ada di kantor Desa hal tersebut patut diduga piktif.



    Adapun yang menjadi dugaan fiktip tersebut diantaranya ialah:  1.Sound sistem plus mixer 2 set dengan anggaran sebesar Rp. 10

    000.000

    2.Laptop desa 2 unit Rp. 17.000.000

    3.Printer kantor desa 2 unit Rp. 7.000.000

    4.Kursi tamu kayu jati 1 set Rp. 8.000.000

    5.Air conditioner (AC) 1 unit Rp. 5.250.000


    Selain itu juga diduga banyak penggelembungan dalam data pengguna anggaran.


    1.Operasional pemerintah desa bersumber dari dana desa Rp. 19.408.800

    2.Penyusunan data dan pemutakhiran profil Desa Rp. 11.725.000

    3.Penyelenggaraan musyawarah perencanaan desa/pembahasan APBDes (reguler) Rp. 16.875.000

    4.Penyusunan dokumen keuangan desa (apdes, apdes perubahan, LPJ dll) Rp. 16.515.000

    5.Pengembangan sistem informasi desa Rp. 32.400.000

    6.Penyelenggaraan posyandu (makan tambahan, kls bumil, lansia, insentif) Rp.82.315000 

    7.Desa siaga kesehatan Rp.17.620.000

    8.Pembangunan rabat beton 220x 1,2mx0.15 Rp.80.000.000

    9.Persiapan kesiapsiagaan/tanggap bencana skala lokal desa Rp. 21.425.000


    Namun sangat disayangkan Octa Resvita Syafitri,SP.d,(Kades Kunyaian) saat hendak di konfirmasi oleh tim media tidak ada dikantor maupun di kediaman nya, Beberapa kali awak media menyambangi kantornya untuk mengkonfirmasi terkait penggunaan anggaran dana Desa tersebut, namun Octa selalu tidak ada dikantor untuk dimintai keterangan.


    Tidak kurang akal, awak media mencoba mengkonfirmasi melalui pesan what'sapp nya di nomor 0821786903**, namun tidak mendapatkan respon balasan dari nya.


    Hingga berita ini diterbitkan, Octa selaku Kades Kunyaian belum bisa di konfirmasi memberikan keterangan.



    Selanjutnya awak media segera mungkin, akan membuat laporan bersama beberapa Lembaga Swadaya Masyarakat ( LSM ) yang ada di Kabupaten Pesawaran terkait adanya indikasi dugaan korupsi di Desa Kunyaian Kecamatan Marga Punduh Kabupaten Pesawaran. (Mr.u)

    Komentar
    Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
    • Kades Kunyaian Kec. Marga Punduh Diduga Korupsi Dana Desa TA-2023

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Terkini

    Topik Populer