Bandung Barat_Harian-RI.com
Bertempat di kantor Pemerintahan desa Nanggerang Kecamatan cililin kabupaten bandung barat hari ini Rabu 24 juli 2024 telah dilaksanakan kegiatan sosialisasi sadar Hukum kegiatan ini merupakan salah satu program pemdes nagerang yang bekerjasama dengan kejaksaan negeri Bandung
Kepala seksi Intel Kejari Bandung Mumuh Ardiyansyah SH mengatakan bahwa kehadirannya ini atas dasar undangan dan menjadi Nara sumber
mudah mudahan dapat
menjalin silaturahmi baik selain itu juga dapat berbagi informasi tentang keilmuan hukum dan tentunya kegiatan ini akan terus berlanjut
Kegiatan Pembinaan Pengelolaan Keuangan Desa Tahun
Anggaran 2024 di desa Nenggerang Kecamatan Cililin Kabupaten kabupaten bandung barat
Bahwa materi yang disampaikan pada kegiatan tersebut sebagai berikut :
Bahwa peran Kejaksaan dalam mengawal dana desa diharapkan mampu
meningkatkan akuntabilitas publik di bidang tata kelola dana desa oleh pemerintah
daerah dan jajarannya
Bahwa melalui Program Jaksa Garda Desa (JAGA DESA) pihak Kejaksaan
berupaya untuk dapat meminimalisir adanya kemungkinan penyimpangan dalam
penggunaan dan pengelolaan Dana Desa
Bahwa maksud dan tujuan diadakan Jaga desa adalah :
1 Kegiatan Jaga Desa dimaksudkan untuk mewujudkan pemahaman yang sama
antara perangkat pemerintahan daerah di bidang pemberdayaan masyarakat
dan pemerintahan desa dengan aparat penegak hukum, dalam mengawal
pengelolaan dana desa di wilayahnya masing-masing
2 Program Jaksa Garda Desa merupakan wujud sinergi Kejaksaan
RI dan Kementerian Desa PDTT dalam mengawal pendistribusian dan
pemanfaatan dana desa sebagai salah satu program prioritas pemerintah
3 Tujuan utama program Jaga Desa ialah menjadikan Kejaksaan sebagai
rumah yang nyaman bagi perangkat desa, khususnya dalam berkonsultasi
dan menyampaikan semua permasalahan terkait pengelolaan dana desa,
dengan demikian diharapkan dapat dihindari kesan ketakutan bagi kepala
desa dalam mengelola anggaran tersebut.
Kepala desa Nanggerang Wibowo mengatakan bahwa tujuan dilaksanakan kegiatan ini Agara para perangkat desa dapat dapat memahami dan mengetahui regulasi dan tentunya kegiatan ini dapat menjadi penambahan wawasan hukum yang lebih banyak
Ketua APDESI Kecamatan cililin Tedi mengatakan bahwa pihaknya merespon dengan baik atas digelarnya kegiatan ini mudah mudahan dengan di gelarnya kegiatan ini
menjalin silaturahmi dengan baik terutama dapat mememberikan informasi kontribusi tentang keilmuan dalam hukum dan tentunya kegiatan ini akan terus
adapun kegiatan tersebut di hadiri seluruh kepala desa se wilayah kecamatan cililin kabupaten bandung barat adapun para peserta melibatkan BPD,Para perangkat desa,Para ketua RW dan RT
se Desa Nanggerang.
( HR RI 16 )
Tidak ada komentar:
Posting Komentar