Subulussalam_Iwo-Indonesianews.com Hampir 3 tahun berlalu, kasus dugaan tindak pidana korupsi jual beli lahan Trans di Desa Darussalam Kecamatan Longkib Kota Subulussalam Provinsi Aceh tak terdengar kabarnya.
Kabar terakhir kasus tersebut terdengar pada saat aliansi mahasiswa, masyarakat, dan kepemudaan yang menamakan diri
DPD ALAMP AKSI, melakukan aksi unjuk rasa pada bulan Desember 2022.Dimana saat itu pihak Kejari Subulussalam langsung mengatakan sedang melakukan penyelidikan.
Selain dari pada itu terkait Perkembangan kasus Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) saat ini sedang di tangani oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Subulussalam, masih dalam tahap Pengumpulan Data (Puldata) dan Pengumpulan Bahan Keterangan (Pulbaket) dan masih pendalaman.
Seperti di beritakan sebelumlnya , di akui oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Subulussalam melalui Kepala Seksi (Kasi) Pidana Khusus (Pidsus) Renaldho Ramadhan. SH, bahwa pihaknya telah memanggil beberapa orang pengurus KONI , untuk dimintai keterangan.
Hari ini Kamis, (4/7/2024), kembali beberapa awak media mempertanyakan permasalahan tersebut kepada pihak Kejari Subulussalam.
Kajari Subulussalam Supardi, S.H via Kasi pidsusnya Renaldho , S.H di Kantor Kejari Subulussalam mengatakan kasus dugaan tersebut masih dalam proses tahap penyelidikan, dan berharap masyarakat bersabar menanti hasil kerja maksimal mereka.
"Kasus lahan transmigrasi Darussalam dan Komite Olahraga Nasional Indonesia
(KONI) Subulussalam sedang pendalaman dan masih tetap dalam proses penyelidikan, kejari kota subulussalam tidak akan diam terkait dugaan kedua kasus tersebut dan mohon bersabar dan berikan kami waktu bekerja secara maksimal" katanya. (Red)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar