Pemerintah Kecamatan Tanjung Morawa, Lakukan Razia Pekat (Penyakit Masyarakat)
  • Jelajahi

    Best Viral Premium Blogger Templates

    Kode IT


    terkini

    Pemerintah Kecamatan Tanjung Morawa, Lakukan Razia Pekat (Penyakit Masyarakat)

    Dimas ( Redaksi )
    23 Juli 2024, 7/23/2024 10:51:00 AM WIB Last Updated 2024-07-23T03:54:23Z

     Pemerintah Kecamatan Tanjung Morawa, Lakukan Razia Pekat (Penyakit Masyarakat)



    Deli Serdang_Harian-RI.com - Pemerintahan Kecamatan Tanjung Morawa  Bersama Pemerintahan Desa Tanjung Morawa A melaksanakan Razia penyakit Masyarakat(Pekat) di hotel A jalan Paya Pasir Dusun II Desa Tanjung Morawa A Senin 22 Juli 2024 Sekira Pukul 20.00 Wib. 


        Kegiatan di dasari Surat Renops Polda Sumut :R/ Renops/ VII /Ops. 1.3.4/ 2024, Tanggal 06 Juli 2024 dalam rangka penindakan terhadap berbagai bentuk kejahatan penyakit msyarakat yang meliputi aksi Premanisme, Perjudian, Pornografi, minuman keras dan Prostitusi menjelang Pelaksaan Pekan Olahraga Nasional (PON)  XXI di Sumatera Utara. 


        Dalam melaksanakan Razia Penyakit masyarakat (Pekat) Tim dari Pemerintahan Kecamatan dan Pemerintahan Desa mendapati 2 orang anak di bawah umur usia 17 tahun berjenis kelamin perempuan menginap di kamar nomor 305 tanpa memiliki identitas mengaku berdomisili di perbaaungan Kabupaten Sergai. 


    Dari Razia malam ini di dapati adanya beberapa perempuan yang menginap sendirian di beberapa kamar di A Hotel. Setelah beberapa tamu di data,kemudian seluruhnya diberikan arahan dan bimbingan,kepada dua perempuan tersebut dan di bawah umur di suruh kembali pulang,Kegiatan razia Pekat ini terus akan dilakukan secara berkesinambungan untuk mengantisipasi kejahatan Seksual. 


    Hadir dalan razia penyakit masyarakat (Pekat) Camat Tanjung Morawa H Ibnu Hajar S. Sos,  Pj Kepala Desa Tanjung Morawa A,Zuliyah Kaidah S. Sos, Kasie Trantibum Kecamatan Tanjung Morawa beserta Personil, Adi Sahputra Sirait, S, STP, Kasie Kesos Kecamatan tanjung morawa, Supriadi SE, Ketua PC Muhamadiyah tanjung morawa, H Mucklis Muctar SE, Kepala Dusun II Desa Tanjung Morawa A, Rahmat Nasution, FKDM Kecamatan tanjung morawa. 


    Pantauan awak media membenarkan Pemerintahan Kecamatan dan Desa lakukan razia terkait penyakit masyarakat (Pekat)  di A Hotel, jalan payah pasir dusun II desa tanjung morawa A 22 Juli 2024 sekira pukul 20.00 Wib sampai dengan selesai. Dan semua berjalan dengan lancar. ( HR-RI-07)

    Komentar
    Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
    • Pemerintah Kecamatan Tanjung Morawa, Lakukan Razia Pekat (Penyakit Masyarakat)

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Terkini

    Topik Populer