Penertiban Pedagang Pasar Sabtuan Ke XII Di Jalan Arteri Sultan Serdang Desa Buntu Bedimbar Dan Telaga Sari Kecamatan Tanjung Morawa
  • Jelajahi

    Best Viral Premium Blogger Templates

    Kode IT


    terkini

    Penertiban Pedagang Pasar Sabtuan Ke XII Di Jalan Arteri Sultan Serdang Desa Buntu Bedimbar Dan Telaga Sari Kecamatan Tanjung Morawa

    Dimas ( Redaksi )
    14 Juli 2024, 7/14/2024 09:25:00 AM WIB Last Updated 2024-07-14T02:25:57Z

     



    DELI SERDANG_Harian-RI.com -  Pemerintahan Kecamatan Tanjung Morawa adakan penertiban tahap XII Pasar Sabtuan yang berada dijalan Sultan Serdang menuju Bandara KNIA (Kuala Namu Internasional Airport) Sekira Pukul 13.00 Wib s/d pukul 18.00 Wib Sabtu 13 Juli 2024.

       

     Penertiban tahap ke XII tersebut dilaksanakan untuk tetap menjaga dan membiasakan para pedagang dan pembeli,agar tidak terjadi kesemerautan dijalan arteri Sultan Serdang tersebut, hal ini disebabkan oleh pedagang yang menggunakan bahu jalan serta parkir sepeda motor para pembeli yang sesuka hati dijalan tersebut, dan banyak juga pengemudi sepeda motor yang melawan arus lalu lintas.

      

      Sementara personil penertiban pedagang sabtuan jalan Sultan Serdang Desa Buntu Bedimbar kecamatan Tanjung Morawa hanya Satu Tim, dibantu beberapa orang perangkat Desa Buntu Bedimbar. 

       

     Saat ditemui awak media, Camat Kecamatan Tanjung Morawa H Ibnu Hajar S. Sos mengatakan, Pemerintahan Kecamatan Tanjung Morawa dalam melaksanakan penertiban dengan cara Persuasif oleh petugas penertiban dilapangan, dengan memberikan himbauan kepada para pedagang kaki lima dan juga dengan para pembeli serta pengemudi sepeda motor yang parkir sembarangan dan melawan arus. 

        

    Himbauan demi himbauan sudah di sampaikan petugas penertiban kepada pedagang, namun masi saja beberapa pedagang dan pembeli di area pasar sabtuan tersebut bertransaksi diatas badan jalan,dan tidak menghindakan instruksi dari pemerintah kecamatan tanjung morawa untuk tidak bertransaksi diatas badan jalan, yang mengakibatkan kemacetan arus lalu lintas di jalan Sultan Serdang Tegas Camat H Ibnu Hajar. Kegiatan penertiban ini terus akan dilaksanakan,sampai batas waktu yang tidak ditentukan Ucapnya. 

      

      Lanjut Camat. Kegiatan ini didasari dari "Peraturan daerah Kabupaten Deli Serdang No 7 Tahun 2015 tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum".

    "Hasil rapat Koordinasi Perihal penertiban pasar sabtuan tertanggal 24 April 2024 di Kantor Satpol PP Deli Serdang.

    Surat Kepala Kesatuan Pamong Praja Deli Serdang No:300-1/522 tanggal 24 April 2024 Perihal Penertiban Pasar Sabtuan Tegasnya. 

      

      Hadir dalam penertiban pedagang pasar sabtuan tersebut, Camat Tanjung Morawa H. Ibnu Hajar S.Sos beserta Sekcam Dedy Basry Batu Bara dan serta jajaran Pemerintahan Kecamatan Seperti Kasie Trantib dan personil serta FKDM, dan Perangkat Desa Buntu  Bedimbar.( HR-RI-07)

    Komentar
    Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
    • Penertiban Pedagang Pasar Sabtuan Ke XII Di Jalan Arteri Sultan Serdang Desa Buntu Bedimbar Dan Telaga Sari Kecamatan Tanjung Morawa

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Terkini

    Topik Populer