SIMPAN SABU DI BUNGKUS ROKOK, SEORANG PRIA TERPAKSA DIBEKUK SATRES NARKOBA POLRES PESAWARAN
  • Jelajahi

    Best Viral Premium Blogger Templates

    Kode IT


    terkini

    SIMPAN SABU DI BUNGKUS ROKOK, SEORANG PRIA TERPAKSA DIBEKUK SATRES NARKOBA POLRES PESAWARAN

    Dimas ( Redaksi )
    8 Juli 2024, 7/08/2024 02:21:00 PM WIB Last Updated 2024-07-08T07:21:47Z

     





    Lampung_Harian-RI.com

    Satuan Reserse Narkoba Polres Pesawaran berhasil mengamankan 1 (Satu) orang Pria yang di duga menyalah gunakan Narkoba dengan inisial AM (21) merupakan salah satu warga Desa Bunut Seberang, Kec. Way Ratai, Kab. Pesawaran.


    Pelaku berhasil diamankan oleh Tim Opsnal Reserse Narkoba di Jalan Raya Kedondong desa Cimanuk kec. Way Lima kab. Pesawaran. Kamis, 04 Juli 2024.


    Kapolres Pesawaran AKBP Maya Henny Hitijahubessy, S.H., S.I.K., M.M, melalui Kasat Narkoba Polres Pesawaran IPTU Muhammad Nufi, S.Trk mengatakan bermula telah mendapatkan informasi dari masyarakat yang diduga adanya Tindak pidana penyalah gunaan Narkoba yang sering terjadi transaksi di seputaran Jalan Raya Kedondong desa Cimanuk kec. Way Lima kab. Pesawaran.


    Menindak lanjuti Laporan dari masyarakat Tim Opsnal Kemudian berjalan menuju ke TKP dan melihat 1 (Satu) orang pria yang tidak di kenal dan mencurigakan saat sedang mengendarai sepeda motor.


    Kemudian Tim menghentikan Kendaraan dan memeriksa Pria yang mengendarai sepeda motor berikut Sepeda motornya. Saat dilakukan pemeriksaan Tim Opsnal berhasil menemukan barang haram tersebut berupa 1 (satu) bungkus plastik bening berisi kristal putih di duga narkotika jenis sabu yang ditemukan di dalam bungkus rokok yang di genggam di tangan kiri pelaku. Kemudian Tim Opsnal meringkus Pelaku dan diamankan di Polres Pesawaran guna penyidikan lebih lanjut."Terang Nufi".


    Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku disangkakan dengan pasal Pasal 114 ayat (1) atau pasal 112 ayat (1) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.


    Dari tangan Pelaku, Satres Narkoba Polres Pesawaran Berhasil Mengamankan barang bukti berupa 1 (satu) klip plastik bening berisi kristal putih yang di duga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,27 gram dan 1 (satu) Bungkus kotak rokok merek Mami Baru.


    Pewarta : Yusma

    Komentar
    Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
    • SIMPAN SABU DI BUNGKUS ROKOK, SEORANG PRIA TERPAKSA DIBEKUK SATRES NARKOBA POLRES PESAWARAN

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Terkini

    Topik Populer