Terkait Surat Yang Di Layangkan Salah Satu LSM Tentang Dugaan korupsi Tanpa Ada Konfirmasi, Kepala Desa Kubah Sentang Dan Rantau Panjang Resah
  • Jelajahi

    Best Viral Premium Blogger Templates

    Kode IT


    terkini

    Terkait Surat Yang Di Layangkan Salah Satu LSM Tentang Dugaan korupsi Tanpa Ada Konfirmasi, Kepala Desa Kubah Sentang Dan Rantau Panjang Resah

    Dimas ( Redaksi )
    10 Juli 2024, 7/10/2024 10:30:00 AM WIB Last Updated 2024-07-10T03:30:03Z

     



    DELI SERDANG_Harian-RI.com

    Marak nya oknum LSM yang melayangkan surat ke Kantor Desa yang ada di Kecamatan Pantai Labu Kabupaten Deli Serdang membuat keresahan bagi kepala desa,yang di duga tanpa ada konfirmasi, salah satu nya kepala desa Kubah Sentang dan Rantau panjang , Selasa 9 Juli 2024.

    Adapaun surat yang dilayangkan salah satu LSM tersebut terkait dugaan korupsi, sementara dugaan korupsi yang di cantumkan dalam surat LSM tersebut sudah melewati tahapan pemeriksaan (Audit) tahun 2023 dari Pihak BPK dan Inspektorat Deli Serdang,jadi surat yang di layangkan dikantor Desa kubah Sentang dan Rantau Panjang oleh salah satu LSM tersebut semua nya diduga tidak benar. 


    Saat dikonfirmasi beberapa Awak Media ( 9/7/2024 ), kepala desa Kubah Sentang Dayat mengatakan, Bahwa Saya selaku kepala desa Kubah Sentang Kecamatan Pantai Labu, selaku penanggungg Anggaran Dana Desa dan Penggunaan Dana Desa Tahun 2023,sudah di audit (diperiksa) oleh BPK ( Badan Pemeriksaan Keuangan ) dan Inspektorat Kabupaten Deli Serdang, jadi dugaan korupsi yang di cantum kan dalam surat oleh Salah satu LSM tersebut semua nya tidak benar, dan tanpa ada konfirmasi terlebih dahulu" ucap Kades. 


    Lanjut, dan saya menduga oknum LSM tersebut di duga "menakut nakuti" oknum kepala desa Kubah sentang dan Rantau Panjang, .Kalau dibilang takut, kami tidak takut. Karena kami tidak melanggar hukum. Meski mereka terus mencari celah agar kami bertekuk-lutut dan mengikuti kemauan mereka. Kami sangat berharap agar APH bisa memberantas mereka agar kami bisa tenang melaksanakan tugas-tugas kami,” tegas  Kepala Desa Kubah Sentang kepada Wartawan.


     Ironisnya, ini bukan hanya di Kecamatan pantai labu saja, bahkan sudah ada di Kecamatan Beringin dan Tanjung Morawa Kabupaten Deli Serdang,dan semua tanpa ada konfirmasi terlebih dahulu oleh Pemerintahan Desa Setempat" terang Kades Kubah Sentang 


         

    Ditempat terpisah, Kepala Desa Rantau Panjang M .Taher saat di temui Awak Media (9/7/2024)  mengatakan, kalau dirinya terkejut mendapatkan surat dari salah satu LSM, yang mengatakan dugaan dirinya yang dituduhkan Korupsi, sementara saya juga seperti rekan rekan Kepala Desa yang salah satu nya telah melewati Pemeriksaan dan di Audit oleh pihak Inspektorat Kabupaten Deli Serdang dan BPK ( Badan Pemeriksaan Keuangan ).dan tidak ada kerugian negara dan Korupsi saya lakukan selaku Kepala Desa Rantau Panjang "tegas Kades M Taher. 


    Saat awak media menemui Ketua Apdesi Kecamatan Pantai Labu Kabupaten Deli Serdang mengatakan, saya selaku Ketua Apdesi bingung tentang surat dari salah satu oknum LSM yang dilayangkan ke kantor desa Kubah Sentang dan Rantau Panjang terkait dugaan Korupsi Anggaran Dana Desa sampai ratusan juta rupiah hingga milyaran rupiah, Padahal Di  Tahun 2023 seluruh kepala desa Sekecamatan Pantai Labu sudah selesai melewati tahapan pemeriksaan dari Tim Audit BPK dan Inspektorat Deli Serdang , Harapan Saya Jika para Kades Sekecamatan Pantai Labu  saat ini menggunakan Anggaran Dana Desa sesuai  dengan arahan dan petunjuk dari kejaksaan, Inspektorat dan BPK ( Badan Pemeriksa Keuangan ) dipastikan tidak ada Penyelewengan Anggaran, dan saya juga berharap agar seluruh Kepala Desa Sekecamatan agar tetap menjalankan Tupoksi nya sebagai Kepala Desa agar dapat melayani masyarakatnya sebaik baiknya " tegas  Ketua Apdesi Kecamatan Pantai Labu kepada awak Media.


         

    Meminta Kepada APH ( Aparat Penegak Hukum ) agar segera menindak  oknum salah satu LSM yang diduga : menakuti nakuti " Kepala Desa Kubah Sentang dan Rantau Panjang dengan melayangkan surat dugaan korupsi, sehingga  Kepala Desa sangat sangat Resah dan tidak tenang dalam bekerja dan menjalankan tugas sebagai Kades,terkait kehadiran salah satu LSM tersebut. 


    Sampai berita ini diturunkan, surat yang dilayangkan salah satu LSM kepada Kepala Desa Kubah Sentang dan Kepala desa Rantau panjang Kecamatan Pantai Labu  tidak benar,dan juga tanpa ada Konfirmasi.( HR-RI-07)

    Komentar
    Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
    • Terkait Surat Yang Di Layangkan Salah Satu LSM Tentang Dugaan korupsi Tanpa Ada Konfirmasi, Kepala Desa Kubah Sentang Dan Rantau Panjang Resah

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Terkini

    Topik Populer