Waduh !!! SMPN 2 Gabuswetan Diduga lakukan Pungli Buku Raport dan Uang Perpisahan per siswa
  • Jelajahi

    Best Viral Premium Blogger Templates

    Kode IT


    terkini

    Waduh !!! SMPN 2 Gabuswetan Diduga lakukan Pungli Buku Raport dan Uang Perpisahan per siswa

    Dimas ( Redaksi )
    1 Juli 2024, 7/01/2024 12:26:00 PM WIB Last Updated 2024-07-01T05:26:05Z

      



    Indramayu_Harian-RI.com 

    Waduh..Lagi" di temukan oknum di dunia pendidikan terindikasi melakukan pungli ( pungutan liar ) dan ini terjadi di Sekolah Menengah Pertama Negeri ( SMPN ) 2 Gabuswetan Kecamatan Gabuswetan Kabupaten Indramayu Jawabarat di duga kuat melakukan Pungutan liar ( Pungli ) sebesar 70 ribu rupiah persiswa dan untuk biaya Raport sebesar 60 ribu rupiah persiswa 


    Ketika di konfirmasi via telephon dan chat lewat pesan singkat WhatsApp Plt  kepala sekolah SMPN 2 Gabuswetan Jaka Mulyana tak bisa menjelaskan alias diam seribu bahasa 



    Dari hasil penelusuran awak media sebagai wali murid siswa SMPN 2 Gabuswetan yang tidak mau di sebutkan namanya menuturkan 


    " Ya pak saya di minta harus bayar uang perpisahan sebesar 70 ribu rupiah dan uang untuk penebusan Raport 60 ribu rupiah" Ucap sumber 


    Padahal waktu itu tak punya uang sama sekali akan tetapi mau bagaimana lagi sudah di tuntut untuk bayar dan khawatir anak saya sedang sekolah di situ takut di omong guru atau wali kelas nya " tuturnya 



    Masih kata dia yang lebih bikin saya menangis pada saat itu kenapa anak saya tidak di bagikan raport padahal siswa/siswi lainya di bagikan dan saya tanya ke anak saya ngomongnya katanya harus bayar dulu sebesar 60 ribu baru di berikan kata anak saya " Imbuhnya 


    Saya bingung campur sedih saat itu ko bisa seperti itu ya dalam dunia pendidikan tidak ada toleransi sedikit pun bagi orang tidak mampu " paparnya dengan nada sedih 


    Kemudian Hal ini menjadi pemicu untuk ketua organisasi Dewan Pimpinan Daerah Ikatan Wartawan Online Indonesia ( DPD IWOI) kabupaten Indramayu Jawa Atim sawano sp mengatakan pada awak media 


    " Jika demikian pihak sekolah di sinyalir ada indikasi pungutan liar ( pungli ) yang sudah membebani masyarakat karena pemerintah pusat sudah menginstruksikan agar anak "wajib belajar 12 tahun hingga jenjang menengah ke atas dan sudah di biayai oleh negara berupa dana Bantuan Operasional Sekolah ( BOS) " Tegas Atim sawano 


    Dan selanjutnya saya selaku ketua DPD IWOI Indramayu akan ambil sikap tegas untuk melaporkan persoalan ini ke inspektorat sebagai Aparat Penegak Internal Pemerintah ( APIP ) dan kejaksaan Negeri ( Kejari ) Indramayu mengingat ada unsur indikasi Pungli " Tandasnya 



    Berbagai elemen masyarakat meminta kepada Pemerintah Kabupaten atau penegak hukum baik APIP atau Kejari segera tindak lanjuti mengingat dari persoalan ini di duga ada pungli yang meresahkan para wali murid dan di duga juga ada modus korupsi untuk mencari keuntungan dari para wali murid SMPN 2 Gabuswetan tersebut.


    Atim sawano sp

    Komentar
    Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
    • Waduh !!! SMPN 2 Gabuswetan Diduga lakukan Pungli Buku Raport dan Uang Perpisahan per siswa

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Terkini

    Topik Populer