Amankan Perbatasan, Pos Oelbinose Satgas Yonkav 6/NK Gagalkan Penyelundupan Barang Ilegal
  • Jelajahi

    Best Viral Premium Blogger Templates

    Kode IT


    terkini

    Amankan Perbatasan, Pos Oelbinose Satgas Yonkav 6/NK Gagalkan Penyelundupan Barang Ilegal

    Dimas ( Redaksi )
    27 Agustus 2024, 8/27/2024 05:09:00 PM WIB Last Updated 2024-08-27T10:09:50Z

     



    Oelbinose_Harian-RI.com

    Satgas Pamtas RI-RDTL Sektor Barat Yonkav 6/Naga Karimata yang dipimpin Letkol Kav Ronald Tampubolon, S.H., M.Han.(Dansatgas), kembali menggagalkan aksi penyelundupan Minuman Keras Jenis Sopi sebanyak 74 Botol, Minuman Keras merk King 24 Botol, Rokok Tembakau Merk Matahari 2 Pack dan 10 Toples Sosis di sekitar Patok BSP 05 yang berada di Wilayah Yurisdiksi Indonesia tepatnya di Dusun Oelmuke, Desa Tasinifu, Kec. Mutis, Kab. TTU, Prov. NTT. Selasa (27/8/2024)


    Menurut Danpos Oelbinose Letda Kav Rizky Prayogo, kegiatan Patroli bermula adanya informasi dari warga saat Komsos tentang adanya aktivitas illegal disekitaran Jalan Tikus yang ada di Desa Tasinifu. Menyikapi informasi tersebut, sesuai perintah Dan SSK I, untuk membriefing Anggota untuk melaksanakan Patroli dan Ambush di sepanjang jalan tikus yang diduga berpotensi akan dilalui penyelundup.


    Kegiatan Patroli dipimpin oleh Danpokpan I Pos Oelbinose Serda Roby Chandra Sirait bersama anggota lainnya. Setelah memasuki Lokasi kedudukan, di TKP Tim Patroli menemukan adanya Cahaya Senter yang menandakan bahwasannya terdapat aktifitas disekitar Patok tersebut. Sekitar 120 Meter sebelum Sasaran, Salah satu anggota Ambush berteriak " Berhenti !" Dan kemudian sekelompok OTK tersebut Melarikan diri menuju arah Timor Leste. Setelah dilaksanakan pengecekan di Lokasi, terdapat Barang yang berceceran dan 3 buah Karung tidak bertuan yang ditinggalkan di Lokasi terakhir terlihat cahaya senter tersebut. Danpokpan I Pos Oelbinose segera perintahkan anggota untuk mengecek isi karung tersebut dan mendapatkan Barang Bukti. Barang tersebut diduga akan diselundupkan ke Daerah Timor Leste melalui Patok BSP 05, maka barang bukti tersebut untuk sementara kami bawa dan kami amankan di Pos Oelbinose, ucap Danpos.


    Mendapatkan hasil tersebut Pos Oelbinose melaporkan kepada Dan SSK I Letda Kav M. Dyno Afrianto Bakri dan barang hasil penyelundupan tersebut saat ini diamankan di Pos Oelbinose untuk diserahkan ke Mako Satgas Yonkav 6/Naga Karimata untuk diproses selanjutnya. (Yonkav 6)

    Komentar
    Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
    • Amankan Perbatasan, Pos Oelbinose Satgas Yonkav 6/NK Gagalkan Penyelundupan Barang Ilegal

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Terkini

    Topik Populer