
Batam_Harian-RI.com
Wali Kota Batam H Muhammad Rudi (HMR) diwakili Sekretaris Daerah Kota Batam H Jefridin, membuka Sosialisasi Dana Bergulir Pemerintah Kota (Pemko) Batam, di Aula Hang Nadim, lantai IV gedung Pemko Batam, Batamcenter, Rabu (21/8/2024).
Sosialisasi ini digelar, melalui Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD), Pengelolaan Dana Bergulir Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah (Diskop UKM) Kota Batam.
"Terima kasih kepada Bagian Perekonomian (Sekretariat Daerah Kota Batam). Setidaknya Batam yang sudah menyelenggarakan sosialisasi yang sangat penting ini, dalam kelancaran proses peminjaman dana bergulir," ujarnya.
Di antaranya yang perlu menjadi perhatian dalam peminjaman dana bergulir ini, lanjut Jefridin, adalah syarat yang ditentukan. Di antaranya yang dapat menjadi agunan adalah sertifikat kampung tua dan sertifikat tanah elektronik.
"Jika di perbankan, sertifikat kampung tua ini tidak bisa diperjual belikan. Jika memang tidak bisa, maka jangan dijadikan sebagai agunan. Jangan sampai menimbulkan masalah di kemudian hari. Ini harus dipertegas, sehingga penyaluran dana bergulir lancar," katanya.
Begitu juga dengan sertifikat elektronik, harus dijelaskan sertifikat elektronik yang mana dapat dijadikan sebagai agunan. Untuk itu kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) selaku narasumber, dapat memberikan penjelasan.
"Ikuti kegiatan ini dengan sebaiknya. Tanyakan jika tidak paham, sehingga saat mengajukan peminjaman dana bergulir tidak ada persoalan. Dengan begitu UKM kita semakin maju dan dapat naik kelas," harapnya.
Hadir mendampingi sekda, Kadiskop UKM Kota Batam Hendri Arulan, dan Kabag Perekonomian Sekdako Batam Zul Arif. (Nursalim Turatea).
______
UKM: Sekda Jefridin diapit Kadiskop UKM Kota Batam Hendri Arulan, dan Kabag Perekonomian Sekdako Batam Zul Arif, saat membuka Sosialisasi Dana Bergulir Pemko Batam, di Aula Hang Nadim, lantai IV gedung Pemko Batam, Batamcenter, Rabu (21/08/2024).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar